• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Maret 31, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Warga Minta Bupati Madina Evaluasi Kinerja Puskesmas Patiluban Mudik

by Redaksi
Senin, 22 Agustus 2022
0 0
0
Warga Minta Bupati Madina Evaluasi Kinerja Puskesmas Patiluban Mudik

Puskesmas Patiluban Mudik. (FOTO: ISTIMEWA).

ADVERTISEMENT

Natal, StartNews Warga mengeluhkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Patiluban Mudik, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Warga mengadukan buruknya kinerja Puskesmas itu kepada Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution melalui surat tertanggal 22 Agustus 2022.

Melalui suratnya, Peri Eka Putra Nasution meminta Bupati Madina mengevaluasi kinerja dan pelayanan kesehatan di Puskesmas Patiluban Mudik, Kecamatan Natal. Peri mengaku menemukan beberapa kenjanggalan dalam pelayanan kesehatan di Puskesmas ini.

Pada Senin (15/8/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, Peri mendampingi salah seorang keluarga pasien yang baru dioparasi karena menderita kanker usus untuk mengurus surat rujukan Faskes tingkat 1 di Puskesmas Patiluban Mudik agar BPJS yang baru saja selesai dapat dipergunakan.

Pada kesempatan itu, saya menyimpulkan pihak Puskesmas terkesan bertele-tele dan mempersulit proses pengeluaran surat dengan alasan yang tidak masuk akal, kata Peri dalam suratnya.

BACA JUGA:

  • Kepala Puskesmas Patiluban Mudik Bantah Mempersulit Surat Rujukan

Menurut Peri, pihak Puskesmas Patiluban Mudik menerangkan bahwa surat rujukan baru dapat dikeluarkan setelah melakukan perawatan tiga kali di Puskesmas dengan selisih 3 hari sekali. Artinya, surat rujukan baru bisa keluar setelah sembilan hari.

Sementara tindakan medis di Puskesmas Patiluban Mudik tidak memungkinkan, karena pasien tersebut butuh kemoterapi seusai dioperasi. Jadwal kemo sudah ditentukan oleh rumah sakit tempat operasi, yaitu RSU H. Adam Malik di Medan, katanya.

Akibat prosedur yang tidak masuk akal itu, menurut dia, menyebabkan pasien tidak bisa menjalani kemoterapi sesuai jadwal yang ditentukan. Hal itu berbanding terbalik dengan pengurusan yang dilakukan di RSUD Panyabungan, yang hanya butuh sehari untuk mengeluarkan surat rujukan.

Cukup dengan keterangan dari keluarga kepada dokter tanpa harus bersusah payah membawa pasien kesana- kemari, ungkapnya.

Itu sebabnya, Peri meminta Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution mengevaluasi kinerja Puskesmas Patiluban Mudik, sehingga kedepannya dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.

Selain kepada Bupati Madina, Peri juga menembuskan surat keluhan tersebut kepada Wakil Bupati Madina, DPRD Madina, Kapolres Madina, dan Kadis Kesehatan Madina.

Mengenai keluhan tersebut, Peri mengaku sudah meminta penjelasan Kepala Puskesmas Patiluban Mudik Nadrah Lubis, SKM melalui telepon, tetapi tidak ada tanggapan. Sudah dikonfirmasi di hari kerjadian, tapi (kepala Puskesemas) tidak menanggapi, kata Peri.

Untuk memverifikasi kebenaran keluhan tersebut, redaksi StartNews menghubungi Kepala Puskesmas Patiluban Mudik Nadrah Lubis melalui aplikasi pesan Whats Apps. Namun, dr. Nadra belum dapat memberikan penjelasan secara detail karena sedang mengikuti zoom meeting.

Meski demikian, Nadrah Lubis menyatakan pihaknya sudah memberikan surat rujukan Faskes tingkat 1 yang diminta keluarga pasien. Untuk lebih jelasnya, Nadrah menyarankan agar menanyakan langsung ke petugas Puskesmas Patiluban Mudik yang mengurusi masalah surat rujukan.

Mendapat informasi tersebut, redaksi StartNews kembali mengonfirmasi Peri Eka Putra Nasution perihal surat rujukan tersebut. Peri membenarkan keluarga pasien telah menerima surat rujukan Faskes tingkat 1 tersebut pada Kamis, 18 Agustus 2022.

Benar surat itu sudah kami terima. Yang kami tekankan soal pelayanannya yang bertele-tele. Untuk mendapatkan surat rujukan Faskes tingkat 1 itu, keluarga pasien harus menunggu selama seminggu. Sementara pasien harus segera menjalani kemoterapi, kata Peri.

Reporter: Sir

Tags: bupati madinaNatalPatiluban MudikPuskesmasWarga
ShareTweet
Next Post
Gubernur Sumut Lantik Wali Kota Tanjung Balai dan Pematang Siantar

Gubernur Sumut Lantik Wali Kota Tanjung Balai dan Pematang Siantar

Discussion about this post

Recommended

Jembatan Layang Danau Siais Mendadak Jadi Magnet Wisata Tapanuli Selatan

Jembatan Layang Danau Siais Mendadak Jadi Magnet Wisata Tapanuli Selatan

2 bulan ago
Ini Pesan Yupri Astuti ke Pengurus DWP Madina yang Baru

Ini Pesan Yupri Astuti ke Pengurus DWP Madina yang Baru

10 bulan ago

Popular News

  • Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Madina Ungkap Alasan Dua Kadis dan Satu Kaban Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Malapraktik, Keluarga Pasien yang Tangannya Diamputasi Somasi RS Permata Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Korban Lagi, Polda Sumut Janji Gelar Operasi Penindakan PETI di Madina Pasca Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025