Warga dan aktivis melaporkan Caliber Karaoke di Padangbolak ke Polres Paluta atas dugaan peredaran miras, narkoba, dan persoalan izin operasional.
Paluta, StartNews – Masyarakat bersama aktivis melaporkan aktivitas tempat hiburan Caliber Karaoke di Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) ke Polres Paluta akibat keresahan warga terhadap operasional lokasi tersebut.
Surat pengaduan bernomor 01/X/VIII/2026 tertanggal 10 Agustus 2026 itu diserahkan oleh kepala biro media lokal, Amran Hamonangan Harahap, bersama Sekretaris Jenderal ALARM Ardian Parapat, kepada Kapolres Paluta melalui Kasat Reskrim.
Melalui laporan itu, pelapor mendesak kepolisian turun ke lokasi untuk memeriksa dugaan penjualan minuman beralkohol secara bebas dan isu peredaran narkotika. Selain mendesak pengusutan dugaan tindak pidana, warga juga meminta aparat meneliti kelengkapan izin operasional dan legalitas usaha tempat hiburan malam tersebut.
“Kami meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera melakukan verifikasi serta pemeriksaan di lapangan secara profesional terhadap setiap dugaan yang disampaikan dalam pengaduan,” ujar Sekretaris Jenderal ALARM Ardian Parapat, dirilis antaranews.com, Rabu (12/8/2026).
Laporan pengaduan itu juga ditembuskan kepada Bupati Paluta, Satpol PP Paluta, serta DPRD Paluta. Warga berharap legislatif segera memanggil instansi terkait dan pengelola usaha dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas dampak lingkungan serta kepatuhan perizinan usaha tersebut.
Guna mencegah hal yang tidak diinginkan, pelapor mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Seluruh proses penanganan dugaan pelanggaran hukum ini diserahkan kepada pihak kepolisian dan pemerintah daerah sesuai kewenangan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini ditayangkan, pengelola Caliber Karaoke maupun jajaran Polres Paluta belum memberikan keterangan terkait tindak lanjut laporan pengaduan tersebut.
Reporter: Sir





Discussion about this post