• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Wakil Ketua Komisi X DPR Tolak Dana BOS Biayai Program Makan Siang Gratis

by Redaksi
Sabtu, 2 Maret 2024
0 0
0
Wakil Ketua Komisi X DPR Tolak Dana BOS Biayai Program Makan Siang Gratis
ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menolak keras wacana pemerintah yang akan mengalihkan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk realisasi program ‘Makan Siang Gratis’. Dia menegaskan negara harus taat dengan regulasi anggaran pendidikan yang telah ditetapkan.

Demi program ambisius, jangan korbankan pendidikan kita, kata Fikri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Dana BOS merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

Fikri menyayangkan keputusan pemerintah yang diam-diam mengurangi alokasi dana BOS sebanyak Rp539 miliar pada tahun 2023 dengan alasan defisit APBN. Terlebih lagi, sebesar 50 persen BOS juga digunakan untuk membayar gaji guru dan tendik honorer.

“Kebijakan seperti ini tinggal tunggu bom waktu saja,katanya.

Sebab itu, dana BOS hadir agar generasi muda dapat mengenyam pendidikan dasar tanpa kendala biaya pendidikan yang memberatkan. Jadi, jangan bebankan BOS untuk program yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan. Silakan pakai anggaran lain, serunya.

Dia mendesak pemerintah, terutama Kemendikbudristek dan Kemenag, untuk memperjuangkan agar alokasi dana BOS tidak diutak-atik. Menurut dia, kebijakan program ‘Makan Siang Gratis’ masih belum jelas anggaran maupun nomenklaturnya.

Apalagi ini program non-pemerintah dari paslon yang belum resmi dilantik dan menjabat, semua ada aturannya dalam undang-undang. Kami harus perjuangkan dana BOS murni hanya untuk pendidikan,” tandas Fikri.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pembiayaan program makan siang gratis bakal bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kami mengusulkan pola pendanaannya melalui Bantuan Operasional Sekolah spesifik atau BOS Spesifik atau BOS Afirmasi untuk khusus menyediakan makan siang untuk siswa,” ujar Airlangga.

Reporter: Rls

Tags: Dana BOSKomisi X DPRMakan Siang Gratis
ShareTweet
Next Post
Hasil Rapat Pleno KPU, PKB Raih Suara Terbanyak di Madina, Ini Daftar Lengkapnya

Hasil Rapat Pleno KPU, PKB Raih Suara Terbanyak di Madina, Ini Daftar Lengkapnya

Discussion about this post

Recommended

Kenali Aturan Mencoblos Pilkada 2020 di Masa Pandemi

Kenali Aturan Mencoblos Pilkada 2020 di Masa Pandemi

6 tahun ago
Tomas Empat Kecamatan Upa-upa Paslon BAGUSI di Istana Hasadaon

Tomas Empat Kecamatan Upa-upa Paslon BAGUSI di Istana Hasadaon

2 tahun ago

Popular News

  • Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Napi Nyamar Jadi Letda TNI, Pejabat Pengamanan Lapas Panyabungan Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Peserta Berebut Kursi JPTP Pemkab Madina, Yuri Pendaftar Pamungkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancaman Denda Puluhan Juta Rupiah Sebelum Novia Gugur di Latsarmil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Peserta Seleksi JPTP Pemkab Madina Lulus Administrasi, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026