Tambangan, StartNews – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution mengapresiasi inisiatif pemerintahan desa dan kelurahan di Kecamatan Tambangan yang berkomitmen menindaklanjuti program pembatasan penggunaan gadget serta pemberlakuan jam malam bagi anak-anak dan remaja di wilayah itu.
“Tentu perlu kita apresiasi mengingat program positif ini sangat berdampak, terutama jangka panjang, kepada anak-anak kita,” kata Atika melalui sambungan telepon, Kamis (22/5/2025).
Saat ini, kata wakil bupati peraih dua rekor MURI ini, perkembangan teknologi membuat anak-anak makin leluasa mengakses konten-konten media berbasis internet. Jika tidak ada pengawasan dan filterisasi, kata Atika, konten-konten internet yang bertentangan dengan ajaran agama dan budaya Indonesia dapat membuat moral anak-anak terdegradasi.
Itu sebabnya, menurut Atika, program pembatasan penggunaan gadget dapat mengurangi keresahan terhadap dampak buruk penggunaan gawai bagi anak-anak dan remaja.
“Untuk itu, program-program seperti ini akan kami dukung agar moral anak-anak kita bisa kita jaga, tapi juga mereka tidak buta terhadap perkembangan informasi dan teknologi,” tutur Atika.
Atika kembali menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina mengapresiasi inisiatif para kepala desa, lurah, dan camat Tambangan yang membuat kesepakatan pembatasan penggunaan gadget serta pemberlakuan jam malam bagi anak-anak dan remaja di kecamatan itu.
“Mudah-mudahan seluruh masyarakat dapat mendukung, karena ini program yang bagus sekali,” tutur Atika.
Sebelumnya, pemerintah desa dan kelurahan se-Kecamatan Tambangan berkomitmen menindaklanjuti program pembatasan penggunaan gadget serta pemberlakuan jam malam bagi anak-anak dan remaja. Kesepakatan ini merupakan bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara sehat, seimbang, dan bermoral.
Program ini disinergikan dengan kegiatan Witapermainur (wisata permainan leluhur) yang rutin dilaksanakan setiap hari Minggu, serta program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang telah diluncurkan sejak tahun 2024. Keduanya bertujuan mengurangi ketergantungan anak terhadap gawai sekaligus menghidupkan kembali nilai-nilai kearifan lokal.
Camat Tambangan Enda Mora Lubis mengatakan kesepakatan tersebut telah disosialisasikan kepada komponen masyarakat di beberapa desa pada Mei 2025. “Kami telah memulai sosialisasi kepada masyarakat dan membuka ruang saran dan masukan berbagai pihak. Ini upaya kolektif untuk melindungi dan menyayangi mereka dari dampak kemudaratan kemajuan teknologi,” ujarnya.
Kesepakatan ini ditujukan kepada anak-anak dari jenjang prasekolah hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP). Beberapa ketentuan utama yang akan diterapkan, antara lain wajib mengikuti kegiatan magrib mengaji, tidak diperkenankan memiliki ponsel pribadi kecuali dipinjamkan oleh keluarga dekat untuk keperluan tertentu, penggunaan ponsel harus dalam pendampingan orangtua atau keluarga dekat, serta jam malam diberlakukan untuk membatasi aktivitas anak dan remaja di luar rumah pada malam hari.
Jika terdapat pelanggaran terhadap kesepakatan ini, maka akan diberikan sanksi berupa pembinaan edukatif, di antaranya, dinasehati oleh tokoh masyarakat atau pihak pemerintah desa disertai pembuatan surat pernyataan, mengikuti salat berjamaah selama sepekan, menghafalkan beberapa ayat dari Juz 30 Al Quran.
“Untuk teknis pelaksanaan kesepakatan akan dituangkan dalam keputusan kepala desa masing-masing setelah proses penjaringan aspirasi masyarakat selesai,” katanya.
Enda Mora juga menegaskan tujuan utama kebijakan itu untuk membentuk generasi muda yang tangguh dan bermoral. Dia mengutip syair yang berbunyi, “Pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan.”
Reporter: Sir