Natal, StartNews – Sejumlah warga menganiaya seorang remaja berusia 15 tahun di Balai Desa Tegal Sari, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Jumat (7/6/2024).
Remaja itu dituduh mencuri uang dan rokok di salah satu rumah warga di desa setempat. Sehingga, warga memukul, menjambak rambut, dan menyulutkan api rokok ke mulut ramaja itu. Jari kaki remaja ini juga dijepit dengan kaki kursi pelastik agar mau mengakui perbuatannya.
Video penganiayaan itu viral di sejumlah grup WhatsApp. Orangtua bersama keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Polres Madina.
Kasruddin, yang mendampingi keluarga korban, mengatakan pihaknya melapor ke polisi setelah melihat kejamnya penganiayaan yang dilakukan sejumlah warga kepada remaja berinisial FI itu.
Kejadian itu, kata dia, berawal ketika FI diketahui mencuri uang Rp50 ribu dan beberapa bungkus rokok. Sebelumnya, FI dijemput warga di rumahnya dan dibawa ke balai desa. Di tempat itulah FI diinterogasi dan dianiaya agar mengakui perbuatannya.
Setelah mengalami luka memar dan kaki membengkak akibat dianiaya, warga membawa remaja itu ke Polsek Natal untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya. Namun, pihak Polsek Natal memediasi pihak pelaku dan korban agar berdamai tanpa ada tuntutan hukum.
“Keluarga korban melaporkan tujuh orang yang diduga ikut menganiaya, termasuk oknum Kepala Desa Tegal Sari,” katanya.
Sementara Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Madina Ipda Bagus Seto yang dikonfirmasi pada Sabtu (22/6/2024) membenarkan adanya laporan polisi kasus penganiayaan dari orangtua korban.
Menurut dia, polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut setelah pihak korban menyerahkan alat bukti penganiayaan tersebut.
“Kasus yang mereka laporkan terkait penganiayaan remaja berusia 15 tahun. Sedangkan pelaku belum bisa diidentifikasi karena masih mengumpulkan bukti. Kita bersabar dulu, biar penyidik bekarja. Untuk informasi keterlibatan kepala desa, belum ada fakta. Artinya, biarkan kami bekerja dulu,” papar Bagus.
Kepala Desa Tegal Sari Rizal Efendi yang dihubungi melalui telepon membenarkan kejadian dalam video yang viral itu. Dia mengaku berada di balai desa saat kejadian itu. Dia juga mengaku hilap atas perbuatannya kepada korban.
Menurut Rizal, korban sudah sering mencuri di rumah warga. Bahkan, kata dia, korban pernah hendak meraba-raba seorang gadis di Desa Tegal Sari.
Itu sebabnya, dia mengaku terkejut, katena keluarga korban melaporkan kasus penganiayaan itu ke polisi.
Reporter: Agus Hasibuan