Tim gabungan Bareskrim Polri dan BNN menerjunkan 462 personel untuk merazia sejumlah klub malam di Jakarta Timur, PIK 1, dan PIK 2, serta menjaring sembilan pengunjung positif narkotika.
Jakarta, StartNews – Aparat gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sejumlah klub malam di Jakarta Timur, Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 Penjaringan Jakarta Utara, serta PIK 2 Kosambi Tangerang, sejak Sabtu (17/10/2026) malam hingga Minggu (18/10/2026) dini hari. Operasi skala besar ini bertujuan mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di kawasan hiburan malam.
Operasi dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian bersama Plt. Deputi Pemberantasan BNN Adri Irniadi.
Sebanyak 462 personel gabungan diterjunkan, terdiri atas 146 anggota Dittipidnarkoba Bareskrim, 160 personel BNN, 95 personel Sabhara, 32 personel Provos, dan 29 personel Paminal.
Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Ivan Adhitira mengarahkan pasukan yang terbagi dalam dua klaster sasaran utama. Klaster pertama menyisir wilayah Jakarta Timur. Sedangkan klaster kedua menyisir kawasan PIK 1 Penjaringan dan PIK 2 Kosambi.
Suasana tenang di dalam klub malam seketika berubah saat tim gabungan memasuki area lokasi pada Minggu (18/10/2026) dini hari. Para pengunjung tampak terkejut ketika petugas mengumumkan penghentian sementara aktivitas tempat hiburan melalui pengeras suara.
Petugas meminta pengunjung tetap berada di meja masing-masing, memisahkan pemeriksaan antara pria dan wanita, lalu menyisir seluruh sudut ruangan, area karaoke, hingga barang bawaan pengunjung.
Dalam penyisiran di lokasi PIK 2 pada pukul 02.40 WIB, petugas menemukan barang bukti berupa cartridge pods yang dibawa oleh lima pengunjung, meliputi tiga warga negara asing asal Tiongkok dan dua wanita warga negara Indonesia. Seluruh pengunjung yang kedapatan membawa barang mencurigakan langsung menjalani tes urine di tempat.
Pemeriksaan medis mengonfirmasi sebanyak sembilan orang positif mengonsumsi etomidate dan amfetamin atau sabu. “Hasilnya total 9 orang positif etomidate dan amfetamin (sabu) usai dilakukan tes urine,” kata AKBP Ivan Adhitira.
Sembilan orang tersebut terdiri atas tiga orang dari lokasi Jakarta Timur dan enam orang dari kawasan PIK.
Para pengunjung yang terbukti positif narkoba kini menjalani proses asesmen oleh BNN RI untuk mendalami keterlibatan mereka. Petugas menegaskan proses hukum berjalan transparan dan berorientasi pada penyembuhan bagi para pengguna.
“Apabila hasil asesmen dari BNN RI yang bersangkutan adalah pengguna, maka kita wajib untuk melakukan rehabilitasi untuk mengobati mereka yang positif tersebut,” tutur Ivan Adhitira.
Reporter: Sir





Discussion about this post