Tapsel, StartNews – Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, meninggalkan rapat paripurna DPRD pada saat membahas masa depan rakyat dan daerah untuk tahun 2025 dan untuk 20 tahun ke depan.
Senin (25/11/2024), DPRD Tapsel menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Selatan tahun 2025, dari eksekutif (Bupati) kepada legislatif (pimpinan DPRD).
Paripurna ini sekaligus mengagendakan pembahasan akhir Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJDP) Kabupaten Tapanuli Selatan tahun 2025 – 2045. Artinya, di sini akan dibahas dan diputuskan tentang nasib pembangungan masyarakat dan daerah Tapsel untuk 20 tahun ke depan.
Namun pada saat pembacaan pandangan umum fraksi, Bupati Dolly Pasaribu minta izin meninggalkan rapat paripurna yang menentukan masa depan Tapsel itu. Dengan alasan ada agenda lain.
Akibat hal tersebut, paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Tapsel Abdul Basith Dalimunthe (Gerindra) dan Borkat (PAN) itu terpaksa diskors selama 30 menit.
Abdul Basith saat dikonfirmasi lewat telepon, membenarkan perihal Bupati Dolly Pasaribu meninggalkan ruang rapat pariipurna ketika pembahasan tentang masa depan rakyat dan daerah Tapsel.
“Saat pembacaan pandangan umum fraksi, beliau (Bupati Tapsel) minta izin keluar meninggalkan tempat. Dengan alasan ada agenda lain dan menyebut Sekda saja yang menggantikan dan menerima pandangan fraksi,” kata Basith.
Atas sikap Dolly yang baru aktif setelah dua bulan cuti kampanye Pilkada itu pimpinan rapat sepakat menskors paripurna itu 30 menit. Untuk menunggu Bupati yang keluar saat pembahasan masa depan rakyat dan daerah Tapsel itu kembali ke ruang rapat paripurna.
“Ini agenda tertinggi untuk menentukan arah pembangunan di tahun 2025. Namun beliau keluar tanpa alasan jelas. Terus terang, ini suatu penghinaan untuk DPRD selaku lembaga terhormat,” jelas Basith.
Reporter: Lily Lubis