Upaya tersangka TR buang sabu saat digerebek polisi di Padangsidimpuan gagal. Polisi kini memburu pemasok utama.
Padangsidimpuan, StartNews — Upaya seorang pria berinisial TR (44) untuk meloloskan diri dari jerat hukum berakhir siasia setelah aksi nekatnya membuang barang bukti terpergok petugas. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan membongkar modus tersangka dan kini memburu pemasok utama barang haram itu.
Penangkapan di Jalan Bakti Abri II, Kelurahan Padangmatinggi Lestari, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan pada Senin (20/7/2026) dini hari itu mengungkap modus pelaku kejahatan narkotika. Saat dihentikan polisi karena gerak-gerik mencurigakan di atas sepeda motor Yamaha Mio Soul, warga Kelurahan Silandit ini sempat menjatuhkan paket sabu seberat 1,36 gram ke tanah menggunakan tangan kiri dengan jarak sekitar 30 sentimeter dari kakinya.
Namun, kejelian polisi membuat trik tersangka tak membuahkan hasil. Dari hasil interogasi di lokasi penangkapan, TR akhirnya membeberkan asal-usul paket sabu yang dia bawa. Dia mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial MR X yang berdomisili di Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono membenarkan pengakuan tersangka menjadi pintu masuk baru bagi kepolisian untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Hingga kini, identitas pemasok tersebut masih dalam penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP Juli Purwono.
Pengejaran MR X menjadi prioritas Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan guna memutus rantai pasokan narkoba di Kota Padangsidimpuan.
AKP Juli Purwono mengimbau masyarakat aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka demi membantu kepolisian menumpas jaringan penyuplai narkoba.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba,” katanya.
Saat ini tersangka TR beserta barang bukti sabu seberat 1,36 gram dan sepeda motor diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan.
Reporter: Lily Lubis





Discussion about this post