Payakumbuh, StartNews – Masih terlihat beberapa hari belakangan ini dampak dari ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Regional Payakumbuh, di Taratak Padang Karambia, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Sumatera Barat. Tumpukan sampah terlihat banyak berserakan di sepanjang jalan Kota Bukittinggi hingga Kota Payakumbuh. TPA ini ditutup dan tidak bisa digunakan akibat longsor yang terjadi pada hari Rabu, 20 Desember 2023.
Kepala UPTD Regional Persampahan Payakumbuh Desrizal menyebutkan longsornya TPAS Regional Payakumbuh diduga akibat tingginya intensitas hujan di daerah itu sejak seminggu sebelumnya.
“Kejadian (longsor) terjadi pada Rabu dinihari sekitar pukul 01.00 akibat intensitas hujan yang turun tinggi sejak beberapa hari terakhir. Kita sudah berupaya menata dengan baik, namun longsor di luar perkiraan,” katanya.
Selain bak penampungan sampah yang longsor, jalan menuju TPAS Regional Payakumbuh juga terban sehingga sulit untuk dilalui kendaraan. Akibatnya lahan pertanian warga di sekitar TPA tersebut tertimbun sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Barat, Tasliatul Fuaddi, mengimbau empat kabupaten dan kota terdampak penutupan TPA Regional Payakumbuh, untuk segera menyiapkan TPA di wilayah masing-masing. Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi, dan Kabupaten Agam adalah daerah yang terkena dampak dari penutupan TPA Regional Payakumbuh.
Fuaddi mengatakan, sampai saat ini TPA Sampah Regional Payakumbuh masih dinyatakan ditutup sementara, sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. Saat ini, pembuangan sampah Kota Bukittinggi dan Kota Payakumbuh dialihkan sementara ke TPA Air Dingin di kota Padang. TPA Air Dingin digunakan sebagai solusi sementara, Tasliatul menegaskan bahwa tempat tersebut hanya mampu menampung sampah selama 60 hari. Ia menyoroti tanggung jawab daerah dalam mengelola sampah di wilayahnya.
Penutupan permanen akan dilakukan setelah keluarnya rekomendasi hasil uji resiko, serta kajian pembangunan Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) dari kementerian terkait. “Penutupan permanen tergantung dengan hasil kajian uji resiko yang akan dilaksanakan besok. Kita tunggu hasilnya bagaimana dan baru nanti bisa kita putuskan bagaimana kedepannya,” katanya.
Terkait dengan ancaman longsor di TPA Sampah Regional Payakumbuh, menurut Fuadi, ancaman longsor serta prediksi over capacity, sebetulnya telah diketahui sejak tahun 2017 silam.Kondisi ancaman itu sudah beberapa kali disampaikan Gubernur Sumatra Barat kepada bupati dan wali kota pengguna TPA Sampah Regional Payakumbuh.
“Jauh-jauh hari sebenarnya kita sudah mengingatkan supaya masing-masing kabupaten kota untuk membuat TPA masing-masing, apalagi sebenarnya yang menjadi penanggungjawab pengelolaan sampah atau TPA ini adalah pemkab dan pemko bukannya pemprov,” ujarnya
“Makanya terakhir pada tanggal 31 Januari lalu, Gubernur kembali menyurati resmi wali kota dan bupati untuk mengingatkan bahwa di tahun 2024 TPA akan ditutup. Sehingga pemerintah kabupaten kota diminta untuk memikirkan sistem pengolahan sampah di daerah masing-masing,” tuturnya.
Pasca longsor di TPAS Regional Payakumbuh, Sampah dari Kota Bukittinggi dan Payakumbuh dialihkan ke TPA Air Dingin, Kota Padang
Pasca ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah yang berlokasi di Kelurahan Padang Karambia Kecamatan Payakumbuh Selatan semenjak Desember 2023 silam, hampir disemua sudut Kota Bukittinggi dan Kota Payakumbuh ditemui tumpukan berbagai jenis sampah yang mengganggu indera penciuman dan penglihatan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Fadelan Fitra Masta membenarkan sampah-sampah dari kota Bukittinggi dan Kota Payakumbuh dialihkan pembuangannya ke TPA Air Dingin, Kota Padang, karena menurutnya pihaknya masih mampu mengelola jumlah sampah yang masuk tersebut..
“Untuk Bukittinggi, sampah yang masuk ke TPA Air dingin sejak Sabtu (23/12) lalu, sampai hari ini sampahnya sudah lebih dari 750 ton. Sementara Payakumbuh yang masuk sejak Jumat (29/12) lalu, sampai kemarin total sampahnya sudah lebih dari 150 ton. Sementara untuk Padang sendiri setiap hari sampah yang masuk sebanyak 640 ton. Artinya Dengan jumlah ini TPA Air Dingin masih mampu menampung,”
“Untuk berapa lamanya sampah dari Bukittinggi dan Payakumbuh masuk ke TPA Air Dingin belum diketahui. Jadi untuk beberapa waktu ke depan kita masih menerima sampah tersebut. Jadi sampah yang masuk dari dua Kota ini tidak akan mempengaruhi penuhnya sampah di TPA Air Dingin. Karena ukuran TPA kita ini sangat luas,”ungkapnya
Perlu diketahui, pasca terjadi banjir dan longsor yang melanda beberapa daerah di Sumbar beberapa waktu yang lalu sangat berdampak pada kerusakan fasilitas umum. Termasuk kerusakan akses yang terjadi di TPA Regional Kota Payakumbuh. Akibatnya terjadi penumpukan sampah di beberapa daerah yang bergantungan ke TPA Regional Kota Payakumbuh seperti Kota Bukittinggi dan Payakumbuh.
Tanggap Darurat Penanganan Sampah
Pasca penutupan TPAS Regional Payakumbuh, terlihat masyarakat kebingungan atas penumpukan sampah yang terjadi di jalan-jalan lingkungan hingga jalan propinsi. Sebagian warga ada yang membuang sampah sembarangan, akibat truk pengangkut sampah tidak teratur lagi menjemput dan mengangkut sampah di lingkungannya masing-masing. Rosnimar, warga kota Payakumbuh mengungkapkan kebingungannya atas tumpukan sampah di depan rumahnya yang belum diangkut petugas sampah, biasanya setiap hari selalu ada petugas yang menjemputnya. Demikian juga Heri, salah seorang pedagang kelapa muda di Birugo, Bukittinggi menyampaikan sudah dua hari sampah kelapanya belum juga diangkut oleh petugas sampah.
Hal ini juga menjadi perhatian khusus dari Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H. Pihaknya mengklaim permasalahan sampah bukan hanya urusan dari Pemko Payakumbuh saja namun juga menjadi permasalahan bersama seluruh lapisan masyarakat hingga jajaran kepolisian yang di pimpinnya.
“Beberap waktu lalu kita bersama jajaran Forkopimda dan instansi terkait telah menggelar rapat tentang penanggulangan sampah, dimana saat ini sedang diupayakan lokasi baru sebagai tempat pembuangan akhir sampah,” ujar Kapolres.
Disebutkan Kapolres, permasalahan sampah bisa saja mengarah kepada tindak pidana, hal ini disinyalir bahwa jajaranya telah menerima informasi bahwa sudah mulainya timbul rasa ketidaksukaan dan antipati warga atas pembuangan sampah yang di lakukan oleh pihak lain di lingkunganya.
“Kita himbau masyarakat tetap tenang dan tidak tersulut emosinya serta terus mempedomani Surat Edaran Walikota Payakumbuh tentang penanggulangan sampah,” terang Kapolres.
Kapolres juga telah perintahkan kepada seluruh personilnya terutama yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas untuk turut mengawal dan mensosialisasikan surat edaran Walikota Payakumbuh No : 01/ED/WK-PYK/2024 tentang penanggulangan sampah serta mengajak dan bersama-bersama warga binaanya untuk lebih peduli dalam memilah dan mengolah sampah menjadi tiga bagian yakninya sampah organik, sampah anorganik dan sampah residu.
Selain itu Kapolres juga mengajak para warga untuk membudayakan perilaku hidup minim sampah dengan mengurangi penggunaan kantong kresek, penggunaan botol minuman sendiri dan tempat makanan berbahan plastik sendiri, yang nantinya berpeluang untuk menambah terjadinya penambahan sampah. Ketika belanja ke pasar, bawalah kantong belanjaan dari rumah dan tidak membuang sampah sembarangan. Terutama yang lagi berwisata ke Bukittinggi dan Payakumbuh, buanglah sampah sementara di dalam mobil, jangan buang sampah di jalanan, ujar Kapolres.
Reporter: Romi Hidayat