Panyabungan, StartNews – Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama memantau dan mengevaluasi penerapan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di Panyabungan, Selasa (16/4/2024).
Pemantauan yang dilakukan tim yang diketuai Sakban Efendi Tanjung itu bertujuan memastikan penerapan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) di Kantor Kemenag Madina berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemantauan dan evaluasi itu dilakukan sesuai dengan rencana kerja Inspektorat Jenderal Kementerian Agama tahun 2024 dan agenda Program Prioritas Pengawasan Internal (P3I).
Kepala Kantor Kemenag Madina H. Armen Rahmad Hasibuan menyambut baik kehadiran tim tersebut. Dia juga menegaskan komitmennya terhadap pelaksanaan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas di Kementerian Agama.
“Kami menyambut baik pemantauan dan evaluasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Hal ini merupakan langkah penting dalam memastikan penerapan Program Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal,” kata Armen, dikutip dari laman kemenagmadina.com, Kamis (18/4/2024).
Dia menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menjaga integritas dan melaksanakan tugas secara profesional. “Kami siap bekerja sama dengan tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dalam menjalankan proses pemantauan dan evaluasi ini,” imbuhnya.
Dia berharap pemantauan tersebut dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik gratifikasi yang merugikan kepentingan publik.
Reporter: Sir