Medan, StartNews – Untuk kali ketiga secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut).
Opini WTP tersebut diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan kepada Pj. Bupati Tapteng Elfin Elyas bersama Wakil Ketua DPRD Tapteng Willy Saputra Silitonga, di Kantor BPK Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 22, Medan, Selasa (16/5/2023) sore.
Opini WTP ini merupakan kali ketiga diraih Pemkab Tapteng setelah sebelumnya diraih pada 2020 dan 2021. Opini WTP diraih Pemkab Tapteng pada masa kepemimpinan Bakhtiar-Darwin dan berlanjut pada masa kepemimpinan Pj. Bupati Tapteng Elfin Elyas.
Dalam sambutannya, Elfin Elyas menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada kepala BPK Perwakilan Sumut dan kepala Sub Auditorat Sumatera Utara II sebagai penanggung jawab atas dukungan terhadap Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah tahun anggaran 2022.
Dia mengatakan pihaknya akan terus berupaya menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah. Dia juga memohon maaf apabila selama masa pemeriksaan, ada tingkah laku yang kurang berkenan oleh jajaran OPD Pemkab Tapteng.
Sementara Wakil Ketua DPRD Tapteng Willy Saputra Silitonga mengatakan laporan keuangan yang disusun Pemkab Tapteng merupakan potret akuntabilitas keuangan di Kabupaten Tapteng. “Laporan keuangan menjadi gambaran proses dari awal hingga akhir penggunaan uang rakyat,” tegasnya.
Dia mengatakan pihaknya akan menjadikan laporan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Sumut atas LKPD Pemkab Tapteng sebagai pedoman untuk melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap titik-titik lemah yang ditemukan BPK dalam tata kelola keuangan selama ini.
Reporter: Rls