• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Februari 13, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Terlibat Berbagai Kasus, 13 Anggota Polairud Baharkam Polri Dipecat

JAKARTA

by Redaksi
Jumat, 29 Desember 2023
0 0
0
Terlibat Berbagai Kasus, 13 Anggota Polairud Baharkam Polri Dipecat

Kepala Korps Polairud Baharkam Polri Irjen Pol. M. Yassin Kosasih memimpin upacara PTDH 13 personel Polairud di Lapangan Apel Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta, Jumat (29/12/2023). (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Sebanyak 13 anggota Korps Polairud Baharkam Polri dipecat secara tidak hormat, karena terlibat berbagai kasus, di antaranya kasus pembunuhan, indisipliner, perselingkuhan, dan penelantaran keluarga.

Mereka yang dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu adalah AKP Nikodemus Tumanggar, AKP Boma Wijanarko, Ipda Jefri Kasdi, Brigadir Rangga Tianto, AKP Rishan Indarso, Ipda Davit Bernat, dan Bripka Nasori Salim.

Selanjutnya, Brigadir Imam Wahyudi, Briptu Ali Imran, Bharada Ahmad Rofiq Aguzali, Bharada Apner Sepi Mangaprow, Brigadir Chandra, dan Bharada Kostan Mipitapo.

Kepala Korps Polairud Baharkam Polri Irjen Pol. M. Yassin Kosasih memimpin upacara PTDH 13 personel Polairud itu di Lapangan Apel Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Yassin Kosasih mengatakan penjatuhan sanksi PTDH itu telah melalui mekanisme dan prosedur hukum yang akuntabel dan selaras dengan hasil sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Ini salah satu bentuk implementasi tindakan tegas yang dilakukan Korpolairud Baharkam Polri. Juga merupakan konsekuensi yuridis yang ditinjau dari asas kepastian, asas distributif dan kemanfaatan, serta azas keadilan, katanya.

Yassin Kosasih menegaskan komitmennya mewujudkan keadilan dengan menjatuhkan hukuman kepada oknum anggota yang terbukti melangar norma, etika, dan disiplin sebagai anggota Polri.

Salah satu implementasinya adalah penerbitan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1336/IX/2022, tanggal 29 September 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 13 anggota Korpolairud Baharkam Polri.

Saya tegaskan, seluruh personel Korpolairud Baharkam Polri, baik anggota Polri maupun ASN, wajib menjaga etika, moral, dan perbuatan di lingkungan tempat tinggal maupun dalam melaksanakan tugas sehari-hari, pungkasnya.

Dia juga berpesan agar seluruh personel meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menumbuhkan sikap disiplin dan kesatuan yang tinggi, memelihara tingkah laku dan tutur kata yang baik, serta menghindari sikap arogan, individualisme, dan apatis.

Reporter: Sir

Tags: Baharkam PolriDipecatKasusPolairud
ShareTweet
Next Post

KPK Terima 3.544 Dumas Sepanjang 2023, Tak Semua Ditindaklanjuti

Discussion about this post

Recommended

HMPS HES UIN Syahada Sukses Gelar Kegiatan Bedah Buku dan Temu Ramah

HMPS HES UIN Syahada Sukses Gelar Kegiatan Bedah Buku dan Temu Ramah

2 tahun ago
DPRDSU: TNI/Polri Harus Hentikan Premanisme di Sumatra Utara

DPRDSU: TNI/Polri Harus Hentikan Premanisme di Sumatra Utara

5 tahun ago

Popular News

  • DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Batang Ayumi Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Jam Mengajar Guru Sertifikasi di SMPN 1 Sayur Matinggi Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Pengedar Ganja yang Dipasok dari Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Bidik Jaya sebagai Tersangka Tragedi Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025