• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Juni 23, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Terkait Penggelembungan Suara, THN AMIN Sumut Laporkan KPU ke Bawaslu

by Redaksi
Rabu, 21 Februari 2024
0 0
0
Terkait Penggelembungan Suara, THN AMIN Sumut Laporkan KPU ke Bawaslu

THN AMIN Sumut melaporkan KPU RI ke Bawaslu Sumut (FOTO: Ahmad Arfah/detikSumut)

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Tim Hukum Nasional (THN) pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies Baswedan -Muhaimin Iskandar (AMIN) Sumatera Utara (Sumut) menduga adanya kecurangan penggelembungan suara di Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap). Itu sebabnya, THN AMIN Sumut melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Tim hukum Sumut telah melaporkan atas kecurangan, dugaan kecurangan, yang dilakukan oleh KPU RI dengan menggelembungkan suara dengan sistem Sirekap. Maka hari ini kita melaporkan KPU ke Bawaslu untuk merekomendasikan pembatalan hasil Sirekap dan menghentikan Sirekap,” kata Bambang Abimanyu, salah seorang THN AMIN Sumut, di Kantor Bawaslu Sumut, Rabu (21/2/2024).

“Kami akan terus melakukan upaya-upaya untuk melapor ke Bawaslu adanya tindakan money politic yang dilakukan oleh ASN. Dan, intimidasi kepada masyarakat untuk melindungi pasangan tertentu,” imbuhnya.

Bambang mengatakan pihaknya juga sudah menemukan sekitar 51 pelanggaran Pemilu 2024 di wilayah Sumut. Dari jumlah itu, 27 di antaranya sudah dilaporkan ke Bawaslu.

“(Jenis pelanggaran) ada sifatnya intimidasi. Satu tentang ini, penggelembungan suara. Money politics, yang paling dominan di Kota Medan. Salah satu pejabat Pemkot Medan melakukan pencoblosan berulang-ulang kali,” tutur Bambang.

Terkait laporan tentang Sirekap, Bambang menyebut hal ini membuat masyarakat resah. Bambang menyebut pihaknya menemukan data di Sirekap yang harusnya 18 suara, tetapi di Sirekap tercatat berjumlah 818 suara.

“Di situ tertulis 18, begitu masuk Sirekap jadi 818. Jadi, inilah salah satunya mengantisipasi supaya masyarakat tidak resah,” ucapnya.

Sementara Ketua Bawaslu Sumut Agus Arifin Siregar mengatakan pihaknya akan menerima laporan itu. Dia mengatakan pihaknya akan terbuka jika ada laporan yang dilayangkan oleh masyarakat.

“Yang menerima laporan di dalam adalah Pak Johan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran. Pak Johan menampung seluruh laporan-laporan bilamana itu terkait penanganan pelanggaran selama Pemilu,” tuturnya.

Bersamaan dengan THN AMIN Sumut membuat laporan, ada massa dari relawan AMIN unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Sumut. Massa meminta agar KPU tidak berlaku curang.

Reporter: Sir/Detik

Tags: BawasluKPUPenggelembungan SuaraSumutTHN AMIN
ShareTweet
Next Post
Kursi DPRD Madina dari Dapil 2 Bakal Didominasi Kaum Milenial, Ini Nama-namanya

Kursi DPRD Madina dari Dapil 2 Bakal Didominasi Kaum Milenial, Ini Nama-namanya

Discussion about this post

Recommended

MKD DPR Putuskan Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio Bersalah, Ini Hukumannya

MKD DPR Putuskan Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio Bersalah, Ini Hukumannya

8 bulan ago
Atika Tinjau Lanjutan Pembangunan Pasarbaru Panyabungan, Ini Hasilnya

Atika Tinjau Lanjutan Pembangunan Pasarbaru Panyabungan, Ini Hasilnya

4 tahun ago

Popular News

  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Istri dan Pesan Terakhir Muhammad Solih dari Lubang Tambang Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akun TikTok Wak Labu Bongkar Dugaan Pemerasan Kades di Siabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026