Tapsel, StartNews Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menegaskan penyidik sudah bekerja secara profesional dalam penanganan kasus perambahan hutan di Dusun Siboru Toba, Desa Sialang, Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Untuk penanganan kasus tersebut, kami pastikan penyidik Satuan Reskrim Polres Tapanuli Selatan sudah bekerja secara maksimal dan profesional, kata Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung, Sabtu (15/3/2025).
Adapun dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Tapsel dalam kasus yang menyeret dua orang warga yang kini berstatus terdakwa, TS dan RN, menurut Kasi Humas, Polres Tapsel menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan ke Propam.
Terkait adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oknum anggota dengan tujuan menghentikan perkara (kasus perambahan hutan) ini, untuk proses penyelidikannya kita serahkan ke Propam yang memiliki kewenangan menanganinya, kata AKP Maria Marpaung.
Sebagai informasi, kasus perambahan hutan di Dusun Siboru Toba, Desa Sialang ini kini memasuki tahap persidangan perkara pidana No.41/Pid.Sus-LH/PN.Psp dengan terdakwa I, TS, dan terdakwa II, RN di Pengadilan Negeri Ekonomi Padangsidimpuan di Gunungtua, Kabupaten Paluta.
Reporter: Lily Lubis





Discussion about this post