• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Terkait Dugaan Sunat Anggaran PPS, KPU Madina Segera Panggil PPK Sinunukan

by Redaksi
Selasa, 30 Januari 2024
0 0
0
116 Bacaleg DPRD Madina Terancam Gagal Ikut Pileg 2024

Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan Matondang. (FOTO: ISTIMEWA)

Panyabungan, StartNews Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) segera memanggil Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sinunukan untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penyunatan anggaran ATK Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Kami akan panggil mereka (PPK) untuk klarifikasi, kata Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan Matondang di Kantor KPU Madina, Jalan Merdeka, Kayujati, Panyabungan, belum lama ini.

Jika terbukti ada pelanggaran dalam pemotongan biaya ATK PPS itu, pihaknya akan mengambil tindakan tegas, termasuk kemungkinan pemberhentian.

Sanksi bagi anggota badan adhoc KPU yang melakukan pelanggaran kode etik bisa berupa teguran tertulis, pemberhentian sementara, pemberhentian tetap atau rehabilitasi/pembinaan, katanya seperti dilansir Hayuaranet.id, dikutip pada Selasa (30/1/2024).

Secara administrasi, menurut Ikhsan, pemotongan tidak mungkin dilakukan karena uang ATK ditransfer langsung ke rekening badan adhoc yang hanya bisa diambil oleh sekretaris dan bendahara PPK. Mungkin diambil dulu baru diserahkan ke PPK, ini yang perlu kami pertanyakan, ujarnya.

Ikshan menerangkan, anggaran dana ATK bagi anggota PPS sebesar Rp2 juta per bulan. Anggaran itu untuk biaya operasional anggota PPS, pembelanjaan ATK, dan biaya konsumsi saat melakukan kegiatan rapat.

Sebelumnya diberitakan, PPK Sinunukan diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan memotong anggaran ATK (alat tulis kantor) PPS di 14 desa/kelurahan yang ada di kecamatan itu.

Dugaan itu disampaikan oleh beberapa anggota PPS di Sinunukan beberapa hari lalu. Menurut mereka, anggota PPK berdalih pemotongan untuk membayar utang pelantikan Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih) dan jasa pembuatan SPJ (Surat Pertanggungjawaban). Setiap kelompok PPS dikenakan potongan anggaran ATK sebesar 50 persen per bulan.

Jika dikalkulasi anggaran ATK per bulan Rp2 juta, maka anggota PPK Sinunukan meraup ‘uang saku tambahan senilai Rp14 juta setiap bulan. Akibat adanya potongan ini, anggota PPS yang desanya jauh dari ibu kota kecamatan kelabakan. Pasalnya, anggaran itu juga dipakai untuk biaya operasional perjalanan anggota PPS.

Salah satu anggota PPS menceritakan, anggota PPK mengumpulkan mereka di kantor PPK Sinunukan. Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa ada utang PPK, karena pelaksanaan pelatihan Pantarlih. Atas hal itu, mereka diminta ikut berkontribusi atau berpartisipasi. Namun, banyak yang tidak setuju sehingga dibuat voting persetujuan atau penolakan. Dalam pemungutan suara itu, didapatkan lebih banyak anggota PPS yang setuju. Akhirnya, diputuskan setiap bulan anggaran ATK dipotong 50 persen.

Dari empat anggota PPK Sinunukan yang dikonfirmasi, hanya satu yang memberikan jawaban, yakni atas nama Wira. Dalam keterangannya, dia menyangkal informasi yang diberikan oleh beberapa anggota PPS dari desa yang berbeda itu.

Untuk informasi pemotongan anggaran, kami tidak pernah melakukannya, jawabnya singkat.

Namun, Wira tak memberikan keterangan lebih lanjut. Dia juga tidak menjawab pertanyaan lain yang diajukan. Sementara tiga orang lainnya memilih bungkam. Senada dengan itu, mantan Ketua PPK Sinunukan Yusuf juga memilih tidak menjawab pertanyaan konfirmasi.

Reporter: Roy Adam

Tags: Anggaran PPSkpu madinaPPK Sinunukan
ShareTweet
Next Post
Dituduh Peras Caleg, Komisioner KPU Padangsidimpuan Ditahan Polda Sumut

Dituduh Peras Caleg, Komisioner KPU Padangsidimpuan Ditahan Polda Sumut

Discussion about this post

Recommended

Atika Jemput Aspirasi Masyarakat Natal

Atika Jemput Aspirasi Masyarakat Natal

5 tahun ago
Pengoperasian Kembali PT SMGP Mencederai Keadilan Publik

Pemerintah Dinilai Tunduk Terhadap PT SMGP

5 tahun ago

Popular News

  • Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3.997 PPPK Paruh Waktu di Madina Tunggu NIP, 5 Orang Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp5 Miliar Dianggarkan untuk Perbaikan Jembatan di Jalan Abdul Haris Nasution

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Sabu dan Ganja, Pria Ini Diciduk Polisi di Sitamiang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Pembobol Konter Setor Tunai Brilink Pompo Computer di Sadabuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025