• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Mei 18, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Dituduh Peras Caleg, Komisioner KPU Padangsidimpuan Ditahan Polda Sumut

by Redaksi
Selasa, 30 Januari 2024
0 0
0
Dituduh Peras Caleg, Komisioner KPU Padangsidimpuan Ditahan Polda Sumut

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Tim Saber Pungli Polda Sumut tengah menyelidiki kasus pemerasan yang dilakukan Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan terhadap seorang calon legeslatif (Caleg).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan Tim Saber Pungli yang melibatkan Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Sumut dan Direktorat Reskrimum telah menetapkan Komisioner KPU Sidimpuan berinisial PH sebagai tersangka dan ditahan atas perkara pemerasan.

“Tersangka menjanjikan 1.000 suara kepada korban seorang calon legislatif (Caleg) berinisial D,” kata Hadi, Senin (29/1/2024).

Hadi mengungkapkan, PH ditetapkan sebagai tersangka sejak Minggu (28/1/2024) dan dilakukan penahanan. PH diamankan bersama R, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), saat berada di salah satu kafe di Kota Padangsidimpuan pada Sabtu (27/1/2024) lalu.

“R sebagai saksi,” tambah Hadi.

Adapun modus tersangka PH, awalnya meminta uang Rp50 juta kepada korban untuk 1.000 suara. Namun, korban hanya mampu membayar Rp26 juta.

Ditanya soal keterlibatan orang lain, Hadi menyebut masih dalam proses penyidikan. Tersangka dijerat dengan pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan.

“Tim Itwasda dan Ditreskrimum masih mendalami hal lainnya,” ucapanya.

Sebelumnya, Tim Saber Pungli Polda Sumut mengamankan komisioner KPU dan anggota PPK karena diduga memeras Caleg. Keduanya diamankan di salah satu kafe di Padangsidimpuan bersama barang bukti uang tunai puluhan juta rupiah.

Reporter: Rls

Tags: CalegKomisionerKPU PadangsidimpuanPolda Sumut
ShareTweet
Next Post
Dessy Hassanudin Ajak Kader PKK Gunakan Hak Pilih

Dessy Hassanudin Ajak Kader PKK Gunakan Hak Pilih

Discussion about this post

Recommended

Pemkab Tapsel Liburkan Sekolah Tatap Muka Terdampak Bencana

Pemkab Tapsel Liburkan Sekolah Tatap Muka Terdampak Bencana

6 bulan ago
Gus Halim Sebut Desa Kunci Pembangunan Indonesia

Gus Halim Sebut Desa Kunci Pembangunan Indonesia

5 tahun ago

Popular News

  • Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris…! Keponakan Terpaksa Pindahkan Makam Paman-Bibiknya Demi Akhiri Konflik Warisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sakti Matondang Klarifikasi Fakta Pembongkaran Makam Pasutri di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Mara Samin Lubis Dilantik Jadi Ketua STAIN Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rombongan Bupati Madina Studi Tiru Pengolahan Serai Wangi ke Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026