• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Dituduh Peras Caleg, Komisioner KPU Padangsidimpuan Ditahan Polda Sumut

by Redaksi
Selasa, 30 Januari 2024
0 0
0
Dituduh Peras Caleg, Komisioner KPU Padangsidimpuan Ditahan Polda Sumut

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Tim Saber Pungli Polda Sumut tengah menyelidiki kasus pemerasan yang dilakukan Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan terhadap seorang calon legeslatif (Caleg).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan Tim Saber Pungli yang melibatkan Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Sumut dan Direktorat Reskrimum telah menetapkan Komisioner KPU Sidimpuan berinisial PH sebagai tersangka dan ditahan atas perkara pemerasan.

“Tersangka menjanjikan 1.000 suara kepada korban seorang calon legislatif (Caleg) berinisial D,” kata Hadi, Senin (29/1/2024).

Hadi mengungkapkan, PH ditetapkan sebagai tersangka sejak Minggu (28/1/2024) dan dilakukan penahanan. PH diamankan bersama R, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), saat berada di salah satu kafe di Kota Padangsidimpuan pada Sabtu (27/1/2024) lalu.

“R sebagai saksi,” tambah Hadi.

Adapun modus tersangka PH, awalnya meminta uang Rp50 juta kepada korban untuk 1.000 suara. Namun, korban hanya mampu membayar Rp26 juta.

Ditanya soal keterlibatan orang lain, Hadi menyebut masih dalam proses penyidikan. Tersangka dijerat dengan pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan.

“Tim Itwasda dan Ditreskrimum masih mendalami hal lainnya,” ucapanya.

Sebelumnya, Tim Saber Pungli Polda Sumut mengamankan komisioner KPU dan anggota PPK karena diduga memeras Caleg. Keduanya diamankan di salah satu kafe di Padangsidimpuan bersama barang bukti uang tunai puluhan juta rupiah.

Reporter: Rls

Tags: CalegKomisionerKPU PadangsidimpuanPolda Sumut
ShareTweet
Next Post
Dessy Hassanudin Ajak Kader PKK Gunakan Hak Pilih

Dessy Hassanudin Ajak Kader PKK Gunakan Hak Pilih

Discussion about this post

Recommended

Atika: Pemkab Madina Serius Mendukung Konservasi Alam

Atika: Pemkab Madina Serius Mendukung Konservasi Alam

1 tahun ago
Penetapan 7 Komisioner Terpilih KPID Sumut Ricuh, Muhammad Ludfan Ikut Protes

Penetapan 7 Komisioner Terpilih KPID Sumut Ricuh, Muhammad Ludfan Ikut Protes

4 tahun ago

Popular News

  • Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Napi Nyamar Jadi Letda TNI, Pejabat Pengamanan Lapas Panyabungan Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Peserta Berebut Kursi JPTP Pemkab Madina, Yuri Pendaftar Pamungkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancaman Denda Puluhan Juta Rupiah Sebelum Novia Gugur di Latsarmil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Peserta Seleksi JPTP Pemkab Madina Lulus Administrasi, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026