• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Dituduh Peras Caleg, Komisioner KPU Padangsidimpuan Ditahan Polda Sumut

by Redaksi
Selasa, 30 Januari 2024
0 0
0
Dituduh Peras Caleg, Komisioner KPU Padangsidimpuan Ditahan Polda Sumut

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Tim Saber Pungli Polda Sumut tengah menyelidiki kasus pemerasan yang dilakukan Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan terhadap seorang calon legeslatif (Caleg).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan Tim Saber Pungli yang melibatkan Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Sumut dan Direktorat Reskrimum telah menetapkan Komisioner KPU Sidimpuan berinisial PH sebagai tersangka dan ditahan atas perkara pemerasan.

“Tersangka menjanjikan 1.000 suara kepada korban seorang calon legislatif (Caleg) berinisial D,” kata Hadi, Senin (29/1/2024).

Hadi mengungkapkan, PH ditetapkan sebagai tersangka sejak Minggu (28/1/2024) dan dilakukan penahanan. PH diamankan bersama R, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), saat berada di salah satu kafe di Kota Padangsidimpuan pada Sabtu (27/1/2024) lalu.

“R sebagai saksi,” tambah Hadi.

Adapun modus tersangka PH, awalnya meminta uang Rp50 juta kepada korban untuk 1.000 suara. Namun, korban hanya mampu membayar Rp26 juta.

Ditanya soal keterlibatan orang lain, Hadi menyebut masih dalam proses penyidikan. Tersangka dijerat dengan pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan.

“Tim Itwasda dan Ditreskrimum masih mendalami hal lainnya,” ucapanya.

Sebelumnya, Tim Saber Pungli Polda Sumut mengamankan komisioner KPU dan anggota PPK karena diduga memeras Caleg. Keduanya diamankan di salah satu kafe di Padangsidimpuan bersama barang bukti uang tunai puluhan juta rupiah.

Reporter: Rls

Tags: CalegKomisionerKPU PadangsidimpuanPolda Sumut
ShareTweet
Next Post
Dessy Hassanudin Ajak Kader PKK Gunakan Hak Pilih

Dessy Hassanudin Ajak Kader PKK Gunakan Hak Pilih

Discussion about this post

Recommended

Tertekan Atmosfer Stadion Utama Sumut, Pelatih Myanmar Akui Keunggulan Garuda Muda

Tertekan Atmosfer Stadion Utama Sumut, Pelatih Myanmar Akui Keunggulan Garuda Muda

3 bulan ago
Wali Kota Sibolga Salurkan Santunan BAZNAS untuk Korban Bencana

Wali Kota Sibolga Salurkan Santunan BAZNAS untuk Korban Bencana

8 bulan ago

Popular News

  • Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Smart Village

    Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026