Panyabungan, StartNews – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kembali melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Kali ini aksi premanisme itu dilakukan oleh Taufik, sipir di Lapas itu. Sedangkan korbannya berinisial NV, murid kelas empat sekolah dasar (SD) di kecamatan itu.
Beritahuta.com memberitakan, penyidik Satreskrim Polres Madina masih memeriksa Taufik hingga Selasa (29/8/2023) pukul 01.30 WIB. “Masih terus dilakukan pemeriksaan,” kata seorang petugas di teras kantor tersebut.
Sedangkan Isran, ayah korban, selesai diperiksa sebagai pelapor pada Selasa (29/8/2023) sekitar pukul 00.30 WIB. Dia dan anaknya keluar dari Mapolres Madina sekitar pukul 01.00 WIB.
“Tadi saya sudah diperiksa sebagai pelapor. Selasa siang ini, in shaa Allah pemeriksaan dilanjutkan lagi,” kata Isran.
BACA JUGA:
Dia menyebutkan, polisi sudah meminta keterangan korban NV. Termasuk memeriksa seorang saksi yang melihat kejadian itu. Beberapa saksi lagi dijadwalkan diperiksa pada Selasa (29/8/2023) hari ini.
Dugaan penganiayaan yang dilakukan Taufik terhadap NV terjadi di Pasar 1 Natal, tepatnya di depan rumah kontrakan Taufik.
Keluarga korban melaporkan dugaan penganiyaan yang dilakukan Taufik di Polsek Natal. Namun, karena di sana tidak ada unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), sehingga penanganan perkara ini dilimpahkan ke Polres Madina.
Cekik Leher dan Intimidasi
Masih segar ingatan penganiayaan yang dilakukan Derman Gultom, pegawai LP Kelas II Natal pada Senin, 20 September 2021. Saat itu, dia menganiaya SR (14), seorang santri Pesantren Musthafawiyah Purbabaru, hingga babak belur.
Kini, kasus hampir serupa terulang lagi. Pelakunya juga pegawai LP Kelas II Natal. Nama pelakunya adalah Taufik. Dia diduga telah melakukan tindak kekerasan pada bagian leher NV pakai tangan kanan. Sementara tangan kiri pelaku menghardik tangan kiri korban sembari Dia tuntun berjalan ke arah teras rumah kontrakan yang berada di belakang kantor BRI Natal tersebut.
Ikhwal kejadian bermula ketika NV pulang sekolah bersama kawan-kawannya pada Senin (28/8/2023), sekitar pukul 13.00 wib. Seperti biasa, saat itu dia mau ke rumah neneknya lantaran kedua orangtua masih kerja.
NV dan kawan-kawan satu sekolah berjalan kaki. Pas melintas di depan rumah kontrakan Taufik, entah siapa, ada yang melempar atap rumah pegawai LP itu.
Pelaku pelemparan itu langsung kabur. Terusik mendengar lemparan batu, tiba-tiba Taufik keluar rumah. Dia langsung mengejar NV dan menuduh anak itulah orang yang melempar atap rumah kontrakannya.
Saat itu NV memang tidak ikut kabur, karena merasa dia tidak ikut-ikutan dalam aksi pelemparan atap rumah itu. “Bukan saya, itu orangnya sudah kabur,” demikian kira-kira kata NV kepada Taufik.
Namun, Taufik tidak percaya. Berselang beberapa detik, dia (maaf) mencekik bagian belakang leher NV pakai tangan kanan. Sementara tangan kirinya menghardik tangan kiri korban ke arah belakang.
Dalam keadaan seperti itu, Taufik hardik NV sembari berjalan ke teras rumah. Di situ, istri Taufik sudah menunggu. “Anak saya dipaksa mengakui perbuatannya dan diminta tidak mengulangi perbuatannya. Dia enggak mau, karena merasa tidak melakukan seperti dituduhkan,” kata Isran.
Karena NV tidak mau menuruti perintah Taufik dan istrinya, mereka berkali-kali mengucapkan kalimat intimadasi terhadap NV. Kesal NV tidak mau mengaku, tiba-tiba Taufik hendak memukul NV.
Untung seorang warga melihat Taufik ancang-ancang hendak melakukan pemukulan. “Stop…” teriak saksi.
Saksi itulah akhirnya yang mengamankan NV dari penganiyaan yang diduga dilakukan Taufik. Sesampai di rumah nenek, NV menceritakan kejadian yang dia alami.
Sekitar pukul 15.00 WIB, keluarga korban mendatangi Polsek Natal membuat laporan atas tindakan kekerasan yang diduga dilakukan pegawai LP Kelas II Natal itu. Keluarga korban juga sudah membawa NV ke RSUD Husni Thamrin Natal untuk divisium.
Reporter: Beritahuta/Sir