• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Terjadi di Pinangsori, Pria Ini Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil

by Saparuddin Siregar
Minggu, 11 Oktober 2026
0 0
0
Terjadi di Pinangsori, Pria Ini Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil

Polres Tapteng menangkap pria berinisial FD (40) ini setelah terbukti menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil. (FOTO: Polres Tapteng)

ADVERTISEMENT

Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap seorang ayah berinisial FD (40) di Pinangsori setelah terbukti menyetubuhi anak kandungnya hingga hamil.

Tapteng, StartNews – Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap seorang pria berinisial FD (40) di Desa Parjalihotan, Kecamatan Pinangsori, usai membongkar kasus persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri hingga hamil.

Ibu korban berinisial MM (42) membongkar kejahatan tersebut setelah memergoki suaminya berada di dalam kamar korban berinisial MD (16) pada tengah malam. Pelaku tidak dapat mengelak saat diinterogasi sang istri dan langsung mengakui perbuatan bejatnya.

Keluarga korban bersama perangkat desa setempat langsung mendampingi ibu korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tapteng. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengendus keberadaan pelaku yang sedang bersembunyi.

Kasat Reskrim Polres Tapteng Iptu Dian AP membenarkan penangkapan tersangka tanpa perlawanan di sebuah warung lokal.

“Sekitar pukul 18.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka FD di sebuah warung di Desa Parjalihotan, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah,” ujar Iptu Dian AP.

Polisi langsung memboyong tersangka FD ke Polres Tapteng untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menjerat tersangka dengan pasal perlindungan anak guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Reporter: Sir

Tags: hukumKasus AsusilaKekerasan AnakPencabulanPenganiayaan AnakPinangsoriPolres TaptengTapanuli Tengah
ShareTweet
Next Post
Miris..! Warga Sipange Temukan Bayi Tiga Bulan Berbalut Kain Basah di Pinggir Jalan Raya

Polisi Buru Koki Kafe yang Buang Bayi di Pinggir Jalan Raya Tapteng

Discussion about this post

Recommended

Komitmen SUKA Atasi Persoalan Sampah

6 tahun ago
Isuzu Panther dari Madina Terjun ke Jurang, Satu Penumpang Meninggal Dunia

Isuzu Panther dari Madina Terjun ke Jurang, Satu Penumpang Meninggal Dunia

2 tahun ago

Popular News

  • Bukti Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Metro Jaya Obral Nomor WA untuk Pengaduan Publik

    Bukti Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Metro Jaya Obral Nomor WA untuk Pengaduan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sensasi Naik Pedati Kerbau, Rombongan Turis Belanda Jelajahi Aek Pohon Panyabungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembali ke Sumut, Brigjen Pol. Sonny Irawan Jabat Kapolda Gantikan Whisnu Hermawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026