• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Juni 8, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Tergiur Upah Nyabu Gratis, Kurir Sabu Diringkus Polres Tapsel

by Redaksi
Minggu, 10 Mei 2026
0 0
0
Tergiur Upah Nyabu Gratis, Kurir Sabu Diringkus Polres Tapsel

Barang bukti penangkapan dua pengedar sabu di Kelurahan Bintuju, Kecamatan Angkola Muara Tais, Tapsel. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap dua pengedar sabu di Kelurahan Bintuju. Salah satu pelaku nekat menjadi kurir demi mendapatkan imbalan paket sabu gratis.

Tapsel, StartNews – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) meringkus dua pria berinisial AA (32) dan SMD (38) yang diduga terlibat jaringan peredaran sabu di Kelurahan Bintuju, Kecamatan Angkola Muara Tais, Tapsel.

Penangkapan itu mengungkap motif miris di balik peredaran sabu tersebut. Salah satu pelaku bersedia menjadi kurir demi mendapatkan upah mengonsumsi sabu secara cuma-cuma.

Operasi penangkapan itu bermula pada Jumat (8/5/2026) malam saat personel Polsek Batang Angkola mencurigai gerak-gerik AA di lokasi kejadian. Setelah digeledah, polisi menemukan tiga bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,21 gram. AA mengatakan barang haram tersebut milik SMD, warga Padangsidimpuan Tenggara, yang memerintahkannya untuk mengantar paket kepada pemesan.

Kasat Resnarkoba Polres Tapsel AKP Philip Antonio Purba menjelaskan, keterlibatan AA dalam bisnis ilegal ini didasari ketergantungan narkoba. Pelaku setuju mengantarkan barang haram itu, karena dijanjikan imbalan bukan berupa uang tunai, melainkan sabu gratis untuk dikonsumsi setelah tugasnya selesai.

“Pelaku mengaku mendapat imbalan sabu untuk dipakai setelah mengantarkan barang tersebut,” ujar AKP Philip, Minggu (10/5/2026).

Setelah mengantongi identitas otak pelaku, polisi mengamankan SMD di wilayah yang sama. Dari tangan SMD, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa plastik klip kosong, telepon genggam, serta uang tunai Rp315 ribu yang diduga hasil transaksi.

Saat ini, kedua tersangka mendekam di sel tahanan Polres Tapsel untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna membongkar pemasok utama di atas mereka.

Reporter: Lily Lubis

Tags: DiringkusKurir SabuNyabu GratisPolres TapselTergiurUpah
ShareTweet
Next Post
Bobol Plafon Dapur MBG, Dua Pria di Tebing Tinggi Diringkus Polisi

Bobol Plafon Dapur MBG, Dua Pria di Tebing Tinggi Diringkus Polisi

Discussion about this post

Recommended

Lerai Perkelahian, Pria Tewas Dianiaya Teman Sendiri di Lapo Tuak Kolang

Lerai Perkelahian, Pria Tewas Dianiaya Teman Sendiri di Lapo Tuak Kolang

3 bulan ago
Nanti Malam, Gus Irawan Dijadwalkan Buka MTQ ke-57 Tapsel di Sipagimbar

Nanti Malam, Gus Irawan Dijadwalkan Buka MTQ ke-57 Tapsel di Sipagimbar

1 tahun ago

Popular News

  • Mensesneg Ungkap Alasan Pencopotan Dadan dari Jabatan Kepala BGN

    Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Malapraktik, Pasien Laporkan RS Permata Madina dan Dua Dokter ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Salurkan 62 Ribu Paket Bantuan Beras dan Minyak Goreng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Urine Jernih di Malam Minggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026