• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Juli 12, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Terekam CCTV, Pencuri Toko Sandal Ditangkap Dekat Mapolres Padangsidimpuan

by Redaksi
Jumat, 19 Juni 2026
0 0
0
Terekam CCTV, Pencuri Toko Sandal Ditangkap Dekat Mapolres Padangsidimpuan

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Aksi nekat dua pembongkar toko sandal di Padangsidimpuan berujung apes setelah terekam kamera CCTV dan ditangkap polisi saat asyik nongkrong di dekat Mapolres.

Padangsidimpuan, StartNews – Dua pencuri toko sandal di Jalan Muda Siregar, Kelurahan Wek II, Kota Padangsidimpuan, bernasib apes. Aksi mereka terekam kamera pengawas (CCTV). Alih-alih bersembunyi untuk menyelamatkan diri, salah satu pelaku justru diringkus polisi saat asyik nongkrong di warnet dekat Markas Polres Padangsidimpuan.

Polisi mengamankan kedua tersangka, EDZ (37) warga Kelurahan Wek IV, dan MA alias AG (41) warga Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, hanya berselang beberapa jam setelah korban melapor ke polisi.

“Kejadian sekira pukul 03.30 dini hari, kedua pelaku diamankan hari itu juga atau beberapa jam setelah dilaporkan korban,” kata Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Ida Meri, Kamis (18/6/2026).

Pencurian itu kali pertama diketahui pemilik toko, ASH, saat membuka tempat usahanya di kawasan pusat kota pada Selasa (16/6/2026) pukul 10.30 WIB. Korban terkejut mendapati isi tokonya sudah berantakan. Kerugian mencapai Rp20 juta akibat sandal, tas, ikat pinggang, telepon genggam, hilang digondol maling.

ASH memeriksa rekaman CCTV untuk mengidentifikasi pelaku. Berbekal bukti visual dari rekaman CCTV, korban melapor ke Polres Padangsidimpuan.

Kasat Reskrim AKP H. Naibaho memerintahkan anggotanya menyelidiki dan mendeteksi keberadaan MA alias AG di sebuah warnet di Jalan SM Raja Siborang, lokasi yang berdekatan dengan Mapolres Padangsidimpuan.

Setelah diciduk, MA mengakui perbuatannya. Polisi juga menciduk EDZ saat berada di kawasan Pasar Mahera. Kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Lily Lubis

Tags: CCTVMapolres PadangsidimpuanPencuriToko Sandal
ShareTweet
Next Post
Kejagung Segel Gudang Berisi 17.600 Motor Listrik untuk BGN

Kejagung Segel Gudang Berisi 17.600 Motor Listrik untuk BGN

Discussion about this post

Recommended

PT SMGP dan Polres Madina Panen Jagung di Desa Purba Julu

PT SMGP dan Polres Madina Panen Jagung di Desa Purba Julu

1 tahun ago
BKN Bahas Solusi Penyelesaian Pegawai Non-ASN

BKN Bahas Solusi Penyelesaian Pegawai Non-ASN

3 tahun ago

Popular News

  • Seleksi Terbuka JPTP dan Aroma Tak Sedap di Akar Birokrasi

    Seleksi Terbuka JPTP dan Aroma Tak Sedap di Akar Birokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keuangan Madina Oleng, Bupati Sebut Anggaran PPPK 2026 Kuras Kas Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Penambang Emas Ilegal Tewas di Batangnatal, Polisi Bidik Sisi Pidana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Sumut Audit Stadion HM Nurdin Padangsidimpuan Jelang Konser Bulls Motion

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026