• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Tak Ada Pelarangan Pengajian Masyarakat di Masjid Gubernur

by Redaksi
Sabtu, 11 Januari 2025
0 0
0
Tak Ada Pelarangan Pengajian Masyarakat di Masjid Gubernur

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumut Juliadi Zurdani. (FOTO: DISKOMINFO SUMUT)

Medan, StartNews Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan tidak ada pelarangan masyarakat melakukan kegiatan keagamaan, terutama pengajian di Masjid Gubernur di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman 41, Medan.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumut Juliadi Zurdani Harahap menyampaikan hal itu kepada wartawan di Medan, Kamis (9/1/2025). Sebelumnya beredar informasi dalam bentuk video mengenai masyarakat yang mengeluhkan pengajian yang diikutinya selama ini di Masjid Gubernur berakhir.

Video yang mengklaim demikian (pelarangan pengajian) itu tidak benar. Pemprov Sumut tidak pernah melarang masyarakat melakukan kegiatan di Masjid Gubernur, kata Juliadi.

Pemprov Sumut senantiasa mendukung penuh kegiatan keagamaan, termasuk pengajian. Menurut Juliadi, Pemprov Sumut tidak mungkin melarang kegiatan yang penuh dengan ikatan silaturahmi umat beragama dan meningkatkan keimanan tersebut.

Tidak mungkin kami melarang, Pemprov Sumut mendukung penuh kegiatan keagamaan, banyak kegiatan yang kami fasilitasi juga, jadi video tersebut tidak benar, ujar Juliadi.

Tidak hanya kegiatan di Masjid Gubernur, kegiatan-kegiatan kemasyarakat lain pun ada juga yang dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur. Hal tersebut menunjukkan komitmen Pemprov Sumut membuka Rumah Dinas untuk masyarakat umum.

Selama ini kegiatan-kegiatan masyarakat di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas juga masih sering diselenggarakan. Jadi, tidak ada narasi seperti pelarangan kegiatan masyarakat di sana, kata Juliadi.

Juliadi juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak saat menerima informasi. Dia berharap masyarakat mengutamakan kebenaran dan verifikasi sebelum menyebarkan informasi.

Kami juga mengimbau masyarakat agar memverifikasi lebih dulu informasi yang bentuknya konten video, suara atau teks, cari tahu dulu sebenarnya baru disebarkan, kata Juliadi.

Reporter: Rls

Tags: Masjid GubernurmasyarakatPelaranganPengajian
ShareTweet
Next Post
Soal Dugaan Mark Up Proyek dan Dana BOS, Mahasiswa Demo Dinas Pendidikan Madina

Soal Dugaan Mark Up Proyek dan Dana BOS, Mahasiswa Demo Dinas Pendidikan Madina

Discussion about this post

Recommended

Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid di Uni Emirat Arab, Ini Syaratnya

Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid di Uni Emirat Arab, Ini Syaratnya

2 tahun ago
Bupati Madina Serahkan Santunan Anak Yatim dan Piatu di Kampung Padang

Bupati Madina Serahkan Santunan Anak Yatim dan Piatu di Kampung Padang

7 bulan ago

Popular News

  • 19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertijab Berlangsung Senyap, Bupati Ganti Plt. Kadis PUPR Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Berharap Uji Kompetensi Lahirkan Pejabat Cerdas dan Visioner

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Madina Kabulkan Eksekusi Pengosongan Rumah di Desa Mompang Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Tepis Isu Mutasi dan Eksistensi ‘Tim Bayangan’ yang Bergerilya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025