• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Mei 7, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Tak Ada Pelarangan Pengajian Masyarakat di Masjid Gubernur

by Redaksi
Sabtu, 11 Januari 2025
0 0
0
Tak Ada Pelarangan Pengajian Masyarakat di Masjid Gubernur

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumut Juliadi Zurdani. (FOTO: DISKOMINFO SUMUT)

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan tidak ada pelarangan masyarakat melakukan kegiatan keagamaan, terutama pengajian di Masjid Gubernur di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman 41, Medan.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumut Juliadi Zurdani Harahap menyampaikan hal itu kepada wartawan di Medan, Kamis (9/1/2025). Sebelumnya beredar informasi dalam bentuk video mengenai masyarakat yang mengeluhkan pengajian yang diikutinya selama ini di Masjid Gubernur berakhir.

Video yang mengklaim demikian (pelarangan pengajian) itu tidak benar. Pemprov Sumut tidak pernah melarang masyarakat melakukan kegiatan di Masjid Gubernur, kata Juliadi.

Pemprov Sumut senantiasa mendukung penuh kegiatan keagamaan, termasuk pengajian. Menurut Juliadi, Pemprov Sumut tidak mungkin melarang kegiatan yang penuh dengan ikatan silaturahmi umat beragama dan meningkatkan keimanan tersebut.

Tidak mungkin kami melarang, Pemprov Sumut mendukung penuh kegiatan keagamaan, banyak kegiatan yang kami fasilitasi juga, jadi video tersebut tidak benar, ujar Juliadi.

Tidak hanya kegiatan di Masjid Gubernur, kegiatan-kegiatan kemasyarakat lain pun ada juga yang dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur. Hal tersebut menunjukkan komitmen Pemprov Sumut membuka Rumah Dinas untuk masyarakat umum.

Selama ini kegiatan-kegiatan masyarakat di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas juga masih sering diselenggarakan. Jadi, tidak ada narasi seperti pelarangan kegiatan masyarakat di sana, kata Juliadi.

Juliadi juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak saat menerima informasi. Dia berharap masyarakat mengutamakan kebenaran dan verifikasi sebelum menyebarkan informasi.

Kami juga mengimbau masyarakat agar memverifikasi lebih dulu informasi yang bentuknya konten video, suara atau teks, cari tahu dulu sebenarnya baru disebarkan, kata Juliadi.

Reporter: Rls

Tags: Masjid GubernurmasyarakatPelaranganPengajian
ShareTweet
Next Post
Soal Dugaan Mark Up Proyek dan Dana BOS, Mahasiswa Demo Dinas Pendidikan Madina

Soal Dugaan Mark Up Proyek dan Dana BOS, Mahasiswa Demo Dinas Pendidikan Madina

Discussion about this post

Recommended

Bus PMTOH Tabrak Tronton di Tol Pekanbaru-Dumai, Kernet Bus Tewas

Bus PMTOH Tabrak Tronton di Tol Pekanbaru-Dumai, Kernet Bus Tewas

1 tahun ago
Eveline Sago Janji Perjuangkan Aspirasi Warga Desa Sikapas

Eveline Sago Janji Perjuangkan Aspirasi Warga Desa Sikapas

4 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Penambang Tewas di Tor Sihayo, Kades Bantah Terlibat Evakuasi Jenazah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025