• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Februari 14, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Tabungan Utsman Hadang Praktik Rentenir di Bukittinggi

SUMATERA BARAT

by Redaksi
Jumat, 25 Maret 2022
0 0
0
Tabungan Utsman Hadang Praktik Rentenir di Bukittinggi

FOTO: Dinas Kominfo Bukitting.

ADVERTISEMENT

Bukittinggi, StartNews Kabar gembira bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Bukittinggi. Pemko Bukittinggi meluncurkan Tabungan Utsman, tabungan yang sekaligus bisa berfungsi sebagai pembiayaan, yang merupakan kerja sama antara Pemko dengan PT Bank Pembiayaan Syariah (BPRS) Jam Gadang. Peluncuran tersebut diresmikan Wako Erman Safar di pelataran parkir bendi, Pasar Bawah Bukittinggi, Rabu (23/3/2022).

Erman Safar mengatakan melalui Tabungan Utsman ini, selain menabung, masyarakat bisa menerima pinjaman di muka dengan akad pinjaman syariah. Dengan sistem pinjaman syariah ini, kata dia, tidak ada riba di dalamnya. Masyarakat dapat menabung untuk pembayaran cicilan pokoknya setiap harinya.

“Tabungan Utsman dibuat dengan dasar tingginya tingkat kebutuhan UMKM terhadap modal. Banyak rentenir yang memanfaatkan kebutuhan pelaku usaha itu, namun ada riba di dalamnya. Untuk itu, kami mengajukan anggaran ke DPRD Bukittinggi, agar Tabungan Utsman dapat direalisasikan,” jelas Wako Erman Safar.

Lebih lanjut Wako ungkapkan seluruh biaya yang timbul akibat pinjaman yang dilakukan masyarakat melalui Tabungan Utsman ditanggung Pemko Bukittinggi. Oleh karena itu Wako mengimbau masyarakat agar tidak lagi meminjam ke rentenir.

“Seluruh biaya ditanggung Pemko melalui APBD Bukittinggi. Jika peminjaman tentunya ada marginnya. Tapi margin tersebut akan dibayarkan pemerintah. Intinya, semua biaya yang ditimbulkan akan ditanggung Pemko Bukittinggi, ujar Wako Erman.

Jika ada kelebihan pembayaran, tidak akan dimanfaatkan BPRS Jam Gadang, tapi langsung masuk ke rekening tabungan nasabah secara otomatis. Dengan adanya Tabungan Utsman, berhentilah meminjam ke rentenir,” ungkap Wako.

Sementara Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Bukittinggi, Wahyu Bestari, menjelaskan, peluncuran Tabungan Utsman ini bertujuan untuk menunjang terlaksananya program pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid 19. Selain itu, lanjutnya, program ini juga dalam upaya menjalankan program ekonomi syariah, sesuai dengan prinsip Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah.

Ketua MUI Bukittinggi Aidil Alfin yang juga hadir pada acara tersebut mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Bukittinggi yang telah menyusun program Tabungan Utsman. Program ini, menurutnya, selain dapat memulihkan ekonomi masyarakat, juga dapat membebaskan warga Bukittinggi dari riba dan jeratan rentenir.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bukittinggi sudah memikirkan dan menjalankan ekonomi syariah. Kita sangat bersyukur dengan gebrakan Pemko ini, bagaimana mengajak masyarakat masuk ke jalur yang lurus sesuai ajar Nabi mengembangkan ekonomi syariah,” ujar Ketua MUI yang akrab disapa Buya Aidil.

Lebih lanjut, Ketua MUI, yang juga mewakili Dewan Pengawas Syariah BPRS Jam Gadang, menepis keraguan masyarakat terhadap program Tabungan Utsman.

“Sebelum diluncurkan memang ada suara sumbang. Tapi secara diplomatis, kami menjawab, tidak mungkin Dewan Pengawas dan MUI akan melegalkan hal-hal yang haram. Artinya, program Tabungan Utsman sudah sesuai dengan prinsip ekonomi syariah. Dimana akad yang dibangun nanti berpandu pada akad syariah dan tentunya akan menjauhkan masyarakat dari riba,” ungkapnya.

Program Tabungan Utsman merupakan salah satu program dalam visi misi Wako Erman Safar yang telah tertuang ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bukittinggi Tahun 2021—2026i. Dasar hukum pelaksanaannya adalah Perwako Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi.

Program ini sedianya diluncurkan Januari 2022. Namun, tertunda karena proses penyusunan regulasi yang membutuhkan waktu cukup lama. Bedasarkan informasi dari BPRS Jam Gadang, sekitar 1100 calon nasabah telah mendaftar program Tabungan Utsman. Namun, setelah melalui proses verifikasi, baru sebanyak 700-an nasabah yang bisa mendapatkan layanan.

Reporter: Rls

Tags: BukittinggiRentenirTabungan Utsman
ShareTweet
Next Post
Siang Ini Rumah Warga di Pasar Maga Terbakar, Tonton Videonya

Siang Ini Rumah Warga di Pasar Maga Terbakar, Tonton Videonya

Discussion about this post

Recommended

Penduduk Miskin di Sumut Berkurang 6 Ribu Jiwa

Penduduk Miskin di Sumut Berkurang 6 Ribu Jiwa

3 tahun ago
Jual Burung yang Dilindungi, Pria Ini Ditangkap Petugas Balai Gakkum KLHK

Jual Burung yang Dilindungi, Pria Ini Ditangkap Petugas Balai Gakkum KLHK

3 tahun ago

Popular News

  • DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    DPC IMA STAIN Madina Demo DPRD Terkait Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Pungli Jam Mengajar Guru Sertifikasi di SMPN 1 Sayur Matinggi Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Batang Ayumi Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Bidik Jaya sebagai Tersangka Tragedi Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Pengedar Ganja yang Dipasok dari Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025