Padang Pariaman, StartNews – Astagfirullah. Kelakuan empat pria di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) ini benar-benar bejat. Mereka tega memperkosa seorang gadis putus sekolah berinisial S (17). Sebelum diperkosa, korban lebih dahulu dicekoki minuman keras oleh para pelaku.
“Iya. Terjadi pemerkosaan terhadap eks pelajar di Padang Pariaman. Korban diperkosa usai dicekoki miras. Tiga pelaku berhasil diamankan, sementara satu lagi masuk DPO (daftar pencarian orang),” kata Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol, dikutip dari laman detikSumut, Jumat (26/4/2024).
Ketiga pelaku yang diamankan tersebut bverinisial G, F, dan R. Faisol menjelaskan pemerkosaan tersebut berawal saat korban diajak oleh temannya ke rumah pelaku G di Kecamatan Lubuk Alung, Minggu (21/4/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.
Sesampai di lokasi, korban dicekoki miras hingga tak sadarkan diri. Melihat itu, para pelaku langsung memperkosa korban secara bergilir.
“Lokasi pemerkosaan itu terjadi di rumah seorang pelaku berinisial G yang berada Lubuk Alung pada hari Minggu lalu. Sementara saat itu korban dipaksa meminum miras sampai korban tidak sadarkan diri. Di posisi korban tidak sadarkan diri, para pelaku memperkosa S secara bergilir,” jelasnya.
“Dari pengakuan pelaku, korban diperkosa secara bergilir sebanyak dua kali oleh setiap para pelaku. Untuk pelaku rata-rata berumur 20 tahun. Untuk keterangan pelaku masih terus kami dalami,” imbuhnya.
Orangtua korban melaporkan kejadian itu ke Polres Padang Pariaman. Selanjutnya, pihak kepolisian menangkap tiga pelaku. Sementara satu pelaku lagi masih diburu.
“Untuk pelaku satu lagi masih kami kejar, untuk identitas dia nanti kami sampaikan setelah pelaku kami amankan. Yang jelas barang bukti dan tiga pelaku berinisial G, F, R sudah kami tahan,” tegasnya.
Ketiga pelaku saat ini sudah ditetapkan tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (3) Jo Pasal 76 UU tentang Perlindungan Anak. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.
Reporter: Sir/Detik