
Panyabungan, StArtNews-Warga dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Aek Banir, Kecamatan Panyabungan menyurati Bupati Mandailing Natal agar Kepala Desa mereka dicopot dari jabatannya karena diduga telah menyalahi aturan.
Surat desakan itu diserahkan warga melalui DPRD Kabupaten Mandailing Natal yang diterima oleh Wakil Ketua DPRD, Erwin Efendi Nasution bersama Ketua Komisi I, Sobir Lubis, SH, Rabu (17/06).
Sebelumnya warga juga pernah melakukan aksi demo agar Inspektorat Mandailing Natal mengaudit Dana Desa dan Kepala Desa Aek Banir sebagai penguasa anggaran.
Warga meminta DPRD agar segera meninjau keadaan ril lapangan di desa mereka sebelum amarah warga memuncak karena sampai saat ini keluhan mereka belum ditanggapi.
Dalam surat itu, 3 dari 5 pengurus BPD Aek Banir membubuhkan tanda tangan, sementara 1 orang mengikut kepada kepala desa dan satu lainnya mengundurkan diri.
Ditambah lagi dengan masalah bantuan yang bergulir di desa mereka, hanya orang yang mampu dan kerabat kepala desa yang diutamakan. Sementara kaum ibu yang sudah lanjut usia tidak pernah mendapat bantuan apa pun.
“Makanya kami datang ke sini (kantor DPRD Mandailing Natal-red) untuk meminta tolong agar keluhan kami ditindaklanjuti Pak Dewan dan tidak lagi menimbulkan masalah di desa kami,” ujar Ketua BPD Aek Banir.
Sementara itu Ketua Komisi I, Sobir Lubis mengatakan surat tuntutan warga telah diterima dan apa pun aspirasi warga akan segera ditindaklanjuti.
Politisi Partai Golkar itu juga mengatakan secepatnya akan memanggil Kepala Desa Aek Banir dan pejabat pemerintah yang berwenang di pemerintahan desa.
Aspirasi warga segera disampaikan ke pimpinan DPRD dan selanjutnya atas perintah pimpinan akan kita tinjau dan panggil Kades, Camat serta Kadis PMD,” ujar Sobir Lubis.
Reporter: Hasmar Lubis
Editor: Hanapi Lubis