• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Maret 23, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Sumbar Rancang Aturan Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin di Tempat Publik

SUMATERA BARAT

by Redaksi
Selasa, 26 Oktober 2021
0 0
0
Sumbar Rancang Aturan Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin di Tempat Publik

FOTO: DISKOMINFOTIK SUMBAR

ADVERTISEMENT

Padang, StartNews Guna mengoptimalkan pencegahan penularan Covid-19 dan peningkatan vaksin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumnbar) mengambil langkah percepatan dengan mewajibkan masyarakat menunjukkan sertifikat vaksinasi melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Ketentuan itu mengacu pada Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 556.1/980/Dispar-Pem/X-2021 yang diterbitkan Senin (22/10/2021). Menurut surat edaran tersebut, bupati dan wali kota se-Sumatera Barat diminta untuk mulai mempertimbangkan kewajiban menunjukkan sertifikat vaksin. Nantinya masyarakat diminta memperlihatkan sertifikat vaksinasi melalui aplikasi penanganan Covid-19 Peduli Lindungi.

Kewajiban menunjukkan sertifikat vaksin ini akan diberlakukan, terutama bagi pengunjung fasilitas akomodasi seperti hotel, guest house, homestay, hingga objek wisata, restoran maupun rumah makan.

Meski begitu, bagi masyarakat yang belum memiliki sertifikat vaksin, masih dapat mengunjungi fasilitas tersebut dengan syarat dapat menunjukkan hasil non-reaktif rapid antigen test maksimal 1 x 24 jam atau hasil negatif PCR SWAB test maksimal 2 x 24 jam.

Terkait edaran tersebut, Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumbar Jasman Rizal mengatakan melalui langkah itu, Pemprov Sumbar berharap dapat mendorong percepatan vaksinasi, khususnya bagi karyawan fasilitas akomodasi, objek wisata, restoran dan rumah makan, mengingat sektor usaha ini umumnya menjadi lokasi pusat-pusat interaksi masyarakat.

“Melalui langkah ini, kita berharap kesadaran masyarakat terhadap perlunya vaksin dapat meningkat, sehingga dapat mendorong capaian vaksinasi di Sumbar demi mencapai kekebalan komunal terhadap pandemi Covid-19 di wilayah Sumatera Barat,” kata Jasman.

“Melawan penyebaran Covid-19 membutuhkan kontribusi masyarakat, terutama kesadaran terhadap adaptasi kebiasaan baru dan vaksin. Itu yang kita harapkan,” imbuhnya.

Reporter: Rls

Tags: Peduli LindungiPemprov SumbarSertifikat VaksinSumbarTempat Publik
ShareTweet
Next Post
Ponpes Subulussalam Terima Bantuan Mobil dari Kapolri dan Panglima TNI

Ponpes Subulussalam Terima Bantuan Mobil dari Kapolri dan Panglima TNI

Discussion about this post

Recommended

Polda Sumut Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Lintas Provinsi

Polda Sumut Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Lintas Provinsi

4 tahun ago
Petani di Pantai Barat Terima Bantuan Benih Kedelai dari Kementan

Petani di Pantai Barat Terima Bantuan Benih Kedelai dari Kementan

3 tahun ago

Popular News

  • Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes

    Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025