• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Sumbar Rancang Aturan Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin di Tempat Publik

SUMATERA BARAT

by Redaksi
Selasa, 26 Oktober 2021
0 0
0
Sumbar Rancang Aturan Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin di Tempat Publik

FOTO: DISKOMINFOTIK SUMBAR

Padang, StartNews Guna mengoptimalkan pencegahan penularan Covid-19 dan peningkatan vaksin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumnbar) mengambil langkah percepatan dengan mewajibkan masyarakat menunjukkan sertifikat vaksinasi melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Ketentuan itu mengacu pada Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 556.1/980/Dispar-Pem/X-2021 yang diterbitkan Senin (22/10/2021). Menurut surat edaran tersebut, bupati dan wali kota se-Sumatera Barat diminta untuk mulai mempertimbangkan kewajiban menunjukkan sertifikat vaksin. Nantinya masyarakat diminta memperlihatkan sertifikat vaksinasi melalui aplikasi penanganan Covid-19 Peduli Lindungi.

Kewajiban menunjukkan sertifikat vaksin ini akan diberlakukan, terutama bagi pengunjung fasilitas akomodasi seperti hotel, guest house, homestay, hingga objek wisata, restoran maupun rumah makan.

Meski begitu, bagi masyarakat yang belum memiliki sertifikat vaksin, masih dapat mengunjungi fasilitas tersebut dengan syarat dapat menunjukkan hasil non-reaktif rapid antigen test maksimal 1 x 24 jam atau hasil negatif PCR SWAB test maksimal 2 x 24 jam.

Terkait edaran tersebut, Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumbar Jasman Rizal mengatakan melalui langkah itu, Pemprov Sumbar berharap dapat mendorong percepatan vaksinasi, khususnya bagi karyawan fasilitas akomodasi, objek wisata, restoran dan rumah makan, mengingat sektor usaha ini umumnya menjadi lokasi pusat-pusat interaksi masyarakat.

“Melalui langkah ini, kita berharap kesadaran masyarakat terhadap perlunya vaksin dapat meningkat, sehingga dapat mendorong capaian vaksinasi di Sumbar demi mencapai kekebalan komunal terhadap pandemi Covid-19 di wilayah Sumatera Barat,” kata Jasman.

“Melawan penyebaran Covid-19 membutuhkan kontribusi masyarakat, terutama kesadaran terhadap adaptasi kebiasaan baru dan vaksin. Itu yang kita harapkan,” imbuhnya.

Reporter: Rls

Tags: Peduli LindungiPemprov SumbarSertifikat VaksinSumbarTempat Publik
ShareTweet
Next Post
Ponpes Subulussalam Terima Bantuan Mobil dari Kapolri dan Panglima TNI

Ponpes Subulussalam Terima Bantuan Mobil dari Kapolri dan Panglima TNI

Discussion about this post

Recommended

Camat Batahan Tinjau Perbaikan Jalan di Desa Bintungan Bejangkar

Camat Batahan Tinjau Perbaikan Jalan di Desa Bintungan Bejangkar

2 tahun ago
Gempa M 7,2 Guncang Nias, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 7,2 Guncang Nias, Tak Berpotensi Tsunami

5 tahun ago

Popular News

  • Diduga Korupsi PSR Rp1,9 Miliar, Kejaksaan Tahan Dua Pejabat Pemkab Madina

    Diduga Korupsi PSR Rp1,9 Miliar, Kejaksaan Tahan Dua Pejabat Pemkab Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Irawan Ungkap Daftar Nama ‘Pemain Kayu’ di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Bantuan Tunai MBG PLN yang Viral di Medsos adalah Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Perusakan Lingkungan Penyebab Banjir Bandang di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025