• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Juni 30, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polda Sumut Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Lintas Provinsi

by Redaksi
Jumat, 5 Agustus 2022
0 0
0
Polda Sumut Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Lintas Provinsi
ADVERTISEMENT

Medan, StartNews – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Polres Tapsel, dan Polres Taput menangkap dua pelaku pembunuhan dan perampokan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Nurhaida Simanjuntak (62). Kedua pelaku berinisial BST dan AP ditangkap dalam pelariannya, Selasa (2/8/2022).

Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Pol. Hadi Wahyudi menyampaikan, pengungkapan ini bermula dari penemuan jenazah korban di Jalan Lintas Aek Latong Lama – Padangsidempuan, Desa Marsada, Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Minggu (24/7/2023) lalu.

“Dari temuan itu, tim gabungan melakukan penyelidikan dan menemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban,” ungkapnya memberikan keterangan pers, di Mapolda Sumut, Jumat (5/8/2022).

Lebih lanjut Hadi menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lokasi kejadian, keluarga dan CCTV di sepanjang jalan dari Taput hingga Kota Padang, Sumbar, selama sembilan hari kedua pelaku akhirnya dapat ditangkap.

Setelah proses penangkapan, kedua pelaku diketahui sebagai residivis yang sudah berulang kali melakukan aksi kejahatan serupa.

“Modusnya adalah melakukan tipu daya, meyakinkan korban seolah tersangka sudah mengenal baik dengan korban. Motif mereka adalah menguasai (mengambil) barang berharga milik korban,” jelasnya.

Sementara Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj menerangkan, sebelum tewas dirampok, korban yang merupakan warga Sipoholon, Taput, itu baru pulang dari pesta di tempat kerabatnya, Sabtu (23/7/2022). Setelah itu, korban pun diantar suaminya ke pasar.

“Namun, setelah ditunggu-tunggu korban tidak kunjung pulang, sehingga keluarga melaporkan ke Polres Tapanuli Utara. Tapi, akhirnya korban ditemukan sudah meninggal dunia di wilayah Tapanuli Selatan,” terangnya.

Atas temuan ini, kata Roman, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polda Sumut dan Polres Taput. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pihaknya akhirnya dapat mengungkap alamat pelaku.

“Korban meninggal dunia dibekap karena meronta saat kalungnya berupa emas seberat 15 gram akan diambil kedua pelaku,” ujarnya.

Roman menambahkan, usai membuang jenazah korban, kedua tersangka lalu menjual kalung korban kepada seorang penadah berinisial I di Kota Padang. Dari hasil penjualan itu, masing-masing pelaku mendapatkan uang Rp 3,5 juta.

“Kepada kedua tersangka dikenakan Pasal 365 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter: Rls

Tags: KriminalLintas ProvinsiPembunuhanPolda Sumut
ShareTweet
Next Post
Identitas Mayat di Desa Simanondong Diketahui, Polisi Periksa 8 Saksi

Hasil Autopsi Mayat Wanita di Desa Simanondong Belum Keluar

Discussion about this post

Recommended

Kapolres Padangsidimpuan Pimpin Rakor Penanganan Wabah PMK

Kapolres Padangsidimpuan Pimpin Rakor Penanganan Wabah PMK

4 tahun ago
Pemkab Madina Sambut Baik Program Genting BKKBN

Pemkab Madina Sambut Baik Program Genting BKKBN

2 tahun ago

Popular News

  • Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    Puluhan Irjen dan Brigjen Baru Isi Jabatan Strategis, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Peserta Berebut Kursi JPTP Pemkab Madina, Yuri Pendaftar Pamungkas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Padangsidimpuan Punya Kapolres Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026