Pemkab Madina menargetkan masuk 10 besar SPBE se-Sumut dengan menghentikan ego sektoral OPD dan melarang pembuatan aplikasi baru secara terpisah.
Panyabungan, StartNews – Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Afrizal menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghentikan ego sektoral dan mempercepat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam rapat koordinasi pemerintahan digital di Aula Bapperida, Panyabungan, Rabu (26/8/2026).
Afrizal menegaskan agar tidak ada lagi dinas atau badan yang berjalan sendiri-sendiri dalam membangun sistem digital. Dia meminta seluruh instansi mengedepankan kolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) selaku wali data dan koordinator teknis.
Langkah tegas ini bertujuan mencegah pemborosan anggaran dan tumpang tindih layanan. Afrizal secara khusus melarang OPD merancang aplikasi baru jika sistem sejenis sudah tersedia di lingkup pemerintahan.
“Sistem yang ada harus diintegrasikan agar masyarakat tidak kembali diminta menyerahkan data yang sama secara berulang,” kata Afrizal.
Dia menekankan pentingnya konsolidasi data dalam satu pintu agar tata kelola pemerintahan menjadi lebih transparan dan efisien. Fokus utama pembenahan ini mencakup pengelolaan data kemiskinan, kependudukan, hingga aset daerah.
“Menggunakan data tunggal, mulai dari data kependudukan, kemiskinan, sampai data aset. Satu data, satu kebenaran,” katanya.
Guna mengejar target penilaian SPBE dari Kementerian PAN-RB, setiap OPD pengampu diwajibkan segera menunjuk satu admin penghubung, melengkapi bukti dukung 20 indikator penilaian, serta mendigitalisasi minimal tiga layanan prioritas tahun ini, seperti perizinan, kesehatan, kependudukan, dan pendidikan.
Afrizal menambahkan, Pemkab Madina berkomitmen menyiapkan anggaran, pelatihan, serta pendampingan. Kendati demikian, kunci utama keberhasilan transformasi digital ini berada pada kesiapan mental dan pergeseran budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Teknologi hanya alat, yang utama adalah komitmen dan perubahan pola kerja. Saya mengajak seluruh OPD bekerja dengan prinsip 3K, yakni Komitmen, Kolaborasi, dan Konsisten,” ujar Afrizal sembari menargetkan Madina mampu menembus posisi 10 besar penerapan SPBE di tingkat Provinsi Sumatera Utara.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Dinas Kominfo Madina Syail Lubis menyatakan kesiapannya mendampingi seluruh OPD dalam menyusun dokumen pendukung dan memenuhi 20 indikator penilaian yang ditetapkan pusat.
“Dari 20 indikator, kami dari sekretariat pemerintahan digital di Dinas Kominfo siap melaksanakan pendampingan dan mengarahkan dokumen apa yang harus kita siapkan dalam pelaporan 20 indikator tersebut,” kata Syail.
Syail juga berharap regulasi payung hukum mengenai pemerintahan digital di Kabupaten Madina ke depan dapat ditetapkan langsung melalui Peraturan Bupati guna memperkuat daya ikat aturan di lapangan.
“Paling tidak di tahun 2026 ini, sebelum keluarnya peraturan pemerintah, kita sudah memulai dengan adanya regulasi yang ditandatangani Bapak Sekda,” tuturnya.
Reporter: Fadli Mustafid




Discussion about this post