• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Staf Sekjen PDIP akan Laporkan Penyidik KPK ke Polri Terkait Penyitaan Ponsel

by Redaksi
Kamis, 13 Juni 2024
0 0
0
Staf Sekjen PDIP akan Laporkan Penyidik KPK ke Polri Terkait Penyitaan Ponsel

Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi (kiri), bersama kuasa hukumnya, Petrus Selestinus, saat memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/6/2024). (FOTO: ANTARA/Rio Feisal)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dan stafnya Kusnadi akan melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Polri terkait penyitaan telepon seluler (ponsel) milik Hasto dan Kusnadi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024) lalu.

“Akan mengadukan oknum penyidik Rossa ke Mabes Polri karena perampasan itu tindak pidana. Jadi, ada dugaan tindak pidana perampasan yang dilakukan oleh Rossa dan kawan-kawan terhadap Saudara Kusnadi,” kata Petrus Selestinus, kuasa hukum Hasto Kristiyanto dan Kusnadi, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Menurut dia, seharusnya penyitaan itu tidak dilakukan karena barang-barang tersebut sedang dipegang oleh Kusnadi yang statusnya bukan saksi seperti Hasto dalam kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Selain itu, dia mengatakan pihaknya akan menyurati KPK untuk mengembalikan barang-barang milik Kusnadi maupun Hasto yang tidak ada hubungannya dengan pokok perkara.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin (10/6/2024) diperiksa selama empat jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Hasto mengaku bertatap muka dengan penyidik hanya sekitar 1,5 jam dan pemeriksaannya belum masuk ke pokok perkara. Walau demikian, dia menyatakan keberatan soal penyitaan tas dan ponsel miliknya oleh penyidik KPK.

Lebih lanjut, penyidik KPK telah menyita sebuah ponsel milik Kusnadi, dua ponsel milik Hasto, buku tabungan dan kartu ATM milik Kusnadi, dan buku agenda DPP PDIP pada Senin (10/6/2024).

Reporter: Sir/Ant

Tags: LaporkanPenyidik KPKPolriPonselSekjen PDIP
ShareTweet
Next Post
Jamaah Kloter 15 Asal Madina Bersiap Menuju Puncak Ibadah Haji di Armuzna

Jamaah Kloter 15 Asal Madina Bersiap Menuju Puncak Ibadah Haji di Armuzna

Discussion about this post

Recommended

DPR dan KPU Sepakati Anggaran Pemilu 2024 Sebesar Rp 76,6 Triliun

DPR dan KPU Sepakati Anggaran Pemilu 2024 Sebesar Rp 76,6 Triliun

4 tahun ago
Salat Jumat di Gunung Baringin, Saipulllah Nasution Mengimami Calon Gubernur Sumut

Salat Jumat di Gunung Baringin, Saipulllah Nasution Mengimami Calon Gubernur Sumut

2 tahun ago

Popular News

  • Mensesneg Ungkap Alasan Pencopotan Dadan dari Jabatan Kepala BGN

    Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Istri dan Pesan Terakhir Muhammad Solih dari Lubang Tambang Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akun TikTok Wak Labu Bongkar Dugaan Pemerasan Kades di Siabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026