• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Sri Mulyani Resmi Beri Pulsa Gratis ke PNS hingga Rp400 Ribu

by Redaksi
Selasa, 1 September 2020
0 0
0
Sri Mulyani Resmi Beri Pulsa Gratis ke PNS hingga Rp400 Ribu
ADVERTISEMENT

Jakarta, StArt News – Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi memberikan biaya pulsa berupa paket data dan komunikasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dan kalangan mahasiswa. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 394/KMK.02/2020 tentang Biaya Paket Data dan Komunikasi Tahun Anggaran 2020.

Ia mengatakan pertimbangan pemberian biaya paket data dan komunikasi tersebut bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan dan kegiatan operasional.

Biaya paket data dan komunikasi itu diberikan kepada pejabat setingkat Eselon I dan II atau yang setara sebesar Rp400 ribu per orang per bulan. Selanjutnya, pejabat setingkat Eselon III atau yang setara ke bawah sebesar Rp200 ribu per bulan per orang.

Bendahara negara juga memberikan biaya paket data dan komunikasi kepada mahasiswa yang mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring dan masyarakat yang terlibat dalam kegiatan daring yang bersifat insidentil.

Mereka dapat menerima biaya paket data sesuai kebutuhan paling tinggi sebesar Rp150 ribu per orang per bulan.

Sementara itu, sumber dana berasal dari optimalisasi dan realokasi penggunaan anggaran. Bendahara negara menyatakan pemberian dilakukan secara selektif mempertimbangkan intensitas pelaksanaan tugas dan fungsi penggunaan media daring.

Pemberiannya juga mempertimbangkan ketersediaan anggaran serat sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan akuntabilitas.

KMK ini ditandatangani oleh Sri Mulyani pada Senin, 31 Agustus 2020.

Sumber: CNN Indonesia

Tags: PNSpulsaSri Mulyani
ShareTweet
Next Post
Bupati Silaturahmi dan Serahkan Bantuan pada Masyarakat Tapus

Bupati Silaturahmi dan Serahkan Bantuan pada Masyarakat Tapus

Discussion about this post

Recommended

Ini Bahaya Mengonsumsi Antibiotik Berlebihan

Ini Bahaya Mengonsumsi Antibiotik Berlebihan

2 tahun ago
Simak Aturan Baru Penerimaan Murid SMA dan SMK Tahun Ajaran 2026/2027 di Sumut

Simak Aturan Baru Penerimaan Murid SMA dan SMK Tahun Ajaran 2026/2027 di Sumut

3 bulan ago

Popular News

  • Polisi Tangkap Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Tujuan Padangsidimpuan dan Madina

    Polisi Tangkap Mobil Pengangkut Rokok Ilegal Tujuan Padangsidimpuan dan Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026