Medan, StartNews – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menemukan satu sopir bus berinisial ARM (23) positif mengonsumsi narkoba. Warga Padangsidimpuan ini merupakan sopir bus angkutan Lebaran 2024.
“Hasil tes urine hari ini, sebanyak 40 pengemudi di Terminal Amplas, Medan, 39 orang dinyatakan negatif, satu orang warga Padangsidimpuan positif narkoba,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Minggu (7/4/2024).
Hadi mengatakan pengemudi bus jurusan Medan-Jambi tersebut kemudian digantikan dengan sopir yang lainnya. Sementara ARM diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan terhadap barang bukti narkoba.
Hadi menegaskan, seluruh pengemudi dilarang menggunakan alkohol dan obat-obtan berbahaya karena berisiko pada keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain.
Hadi juga mengimbau para sopir agar mengutamakan keselamatan di jalan, jangan sampai ugal-ugalan karena sangat membahayakan bagi diri sendiri maupun orang lain.
“Polisi akan menindak tegas para pengemudi yang dapat menimbulkan risiko kecelakaaan,” katanya.
Reporter: Rls