Panyabungan, StartNews – Isi Surat No 451/3013/Kesra/2021 tantang Penganggaran Bantuan Intensif bagi Guru MDTA, TPQ, Rumah Tahfid Al-Qur’an, dan Bilal Jenazah dan Badan Kenadziran Mesjid sempat menjadi pembahasan, khususnya di kalangan guru-guru MDTA.
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Madina Suhandi mengatakan pengalihan penganggaran ke Dana Desa di masing-masing desa itu tidak menjadi masalah, tetapi justru membuka kemungkinan lebih sejahtera bagi mereka.
Hanya saja, menurut dia, kebijakan ini juga nantinya tergantung pada OPD, PMD, dan camat.
“Kalau keduanya memiliki komitmen untuk menyukseskan perwujudan visi dan misi Bupati HM Ja’far Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi, kebijakan ini bakal menjadi langkah yang lebih baik,” tegasnya.
Suhandi menambakan, masyarakat juga harus memahami kondisi Madina saat ini sama dengan daerah lain. “Secara nasional kita mengalami kesulitan. Oleh karenanya, pengalihan penganggaran itu merupakan upaya pihak eksekutif untuk menjaga keseimbangan anggaran pendapatan dan anggaran belanja,” katanya.
Untuk itu. dia berharap PMD dan camat se-Madina harus menyiapkan segala sesuatunya agar kebijakan Pemkab ini tidak memunculkan masalah baru.
“Nah, jauh-jauh hari sebelum menjadi kegiatan, PMD dan para camat harus menyiapkan semua peraturan teknis yang dibutuhkan, sehingga benar-benar menjadi lebih baik,” katanya.
“Saya kira, begitulah kita dari Fraksi Gerindra memandang persoalan itu dalam pembahasan RAPBD Mandailing Natal Tahun 2022,” imbuhnya.
Reporter: Ludfan/Rls