Panyabungan, StartNews – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution membantah tudingan yang menyebutkan pemerintah daerah tidak melakukan upaya penyelesaian konflik antara petani plasma Desa Singkuang I dengan manajemen PT Rendi Permata Raya.
Sukhairi justru mengapresiasi sikap ratusan warga Desa Singkuang I yang menuntut kebun plasma berada di dalam areal hak guna usaha (HGU) yang dikuasai PT Rendi Permata Raya di Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG), Kabupaten Madina, Sumut. “Tuntutan warga patut diapresiasi,” kata Sukhairi, Selasa (21/3/2023).
Sukhairi menegaskan, pemerintah daerah sudah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan konflik tersebut dengan memediasi antara pihak PT Rendi dengan pihak koperasi. “Mediasi pernah dilakukan di Medan maupun di Madina,” ungkapnya.
Meski demikian, kata Sukhairi, mediasi yang sudah tiga kali dilakukan belum menghasilkan solusi yang disepakati kedua belah pihak, karena menyangkut masalah yang prinsip.
BACA JUGA:
- Ketua DPRD Madina Minta PT Rendi Tak Bersikap Congkak dan Arogan
- Dirikan Tenda, Ratusan Petani Plasma Bertahan di Depan Kantor PT Rendi
- Ratusan Petani Plasma Minta Pemkab Madina Tindak Tegas PT Rendi
“Masyarakat di satu sisi menginginkan plasma itu berada di dalam areal HGU sejumlah 20 persen. Sebaliknya, pihak perusahaan menginginkan di luar areal HGU,” katanya.
Perbedaan yang prinsipil itulah yang membuat penyelesaian masalah tersebut terus berputar-putar tanpa menghasilkan solusi. Namun, kata Sukhairi, pada prinsipnya pemerintah daerah mendukung kebun plasma. Namun, pihak warga dan perusahaan masih berputar-putar pada perdebatan soal lokasinya di dalam atau di luar areal HGU.
“Kalau kita kembalikan pada ketentuan, tidak ada kewajiban bahwa plasma itu harus di dalam areal HGU. Namun, sah-sah saja warga minta plasma di dalam areal HGU. Namanya diminta, kembali pada kebijakan pihak perusahaan, apakah mereka bersedia atau tidak. Ini yang berputar-putar,” jelas Sukhairi.
Untuk menyelesaikan masalah itu, Sukhairi meminta masing-masing pihak memahami keinginan untuk mewujudkan iklim investasi yang kondusif di satu sisi dan iklim investasi yang mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar di sisi lain.
“Barangkali saat ini hanya masalah teknis. Mudah-mudahan ada solusi dalam waktu dekat. Namun, hakekatnya pihak perusahaan sudah bersedia membangun kebun plasma. Namun, lokasinya apakah berada di dalam atau di luar areal HGU, kembali pada kesepakatan kedua belah pihak,” katanya.
Reporter: Agus Hasibuan/Sir