• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, September 27, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Soal Keberadaan Tenaga Kerja Asing, Ini Penjelasan Manajemen PT SMGP

by Redaksi
Selasa, 27 September 2022
0 0
0
Pansus untuk Tegaknya Keadilan dalam Kasus Gas Beracun PT SMGP

Panyabungan, StartNews Manajemen PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) menyampaikan penjelasan terkait keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang statusnya diduga ilegal yang bekerja di perusahaan panas bumi ini.

Informasi tersebut bersifat subyektif dan tanpa bukti terkait isu yang disebarkan. Ditengarai bersumber dari oknum masyarakat, kemudian disebarkan secara luas ke berbagai pihak dengan tujuan provokasi, memecah belah serta mengganggu keharmonisan hubungan yang selama ini terjalin baik antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat sekitar wilayah operasi perusahaan. Isu ini jika terus berlanjut, akan berdampak pada investasi berikutnya, kata Yani Siskartika, Corp Affair KS Orka, melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi startnews.id pada Selasa (27/9/2022).

Yani Siskartika menegaskan seluruh Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di proyek SMGP sudah memiliki izin resmi sesuai undang-undang.

BACA JUGA:

  • GPI Madina Soroti Keberadaan TKA di PT SMGP

Dalam mempekerjakan TKA, kata Yani, PT SMGP memenuhi prosedur penggunaan TKA sesuai dengan masa berlaku RPTKA sampai diterbitkan Izin Tinggal Sementara (e-ITAS) yang disahkan sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 8/2021 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 34/2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No. 228 Tahun 2019 tentang Jabatan Tertentu yang Dapat Diduduki oleh Tenaga Kerja Asing.

SMGP secara konsisten dan periodik menyampaikan laporan TKI dan TKA kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mandailing Natal dan laporan TKA pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, tulis Yani dalam rilisnya.

Yani menjelaskan, pelaporan TKA juga masuk dalam pelaporan tenaga kerja kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Direktorat Jenderal EBTKE, melalui Work Program & Budget setiap kuartal dan tahun.

Jumlah TKA maupun tenaga kerja lokal adalah berdasarkan kebutuhan dari sisi pekerjaan dan fungsi dalam rencana kerja, peralatan yang membutuhkan keahlian atau keterampilan khusus, dan latar belakang pendidikan, yang berhubungan langsung dengan teknologi dengan hak paten Kaishan (sponsor SMGP) seperti pada pembangkit listrik, kompresor, dan lainnya.

SMGP berharap agar semua pihak tetap obyektif dan saling mendukung serta menjaga keharmonisan agar kondisi tetap kondusif, tulis Yani.

Reporter: Rls/Sir

Tags: KS ORKAPT SMGPTenaga Kerja AsingTKA
ShareTweet
Next Post
Sumbar Mekarkan 106 Nagari Baru, Rp 84,8 Miliar Dana Desa Mengalir dari Pusat

Sumbar Mekarkan 106 Nagari Baru, Rp 84,8 Miliar Dana Desa Mengalir dari Pusat

Discussion about this post

Recommended

Suara Masuk 43,31 Persen, Ini 10 Caleg Dapil Sumut 2 Bakal Lolos ke Senayan

Golkar, PDIP, dan Nasdem Klaim 2 Kursi DPR dari Dapil Sumut 3, PKB Gagal

2 tahun ago
Tantangan Sukhairi-Atika di Tengah Pandemi Covid-19

Tantangan Sukhairi-Atika di Tengah Pandemi Covid-19

4 tahun ago

Popular News

  • Pemprov Sumut Perbaiki Infrastruktur di Berbagai Kabupaten, Tak Ada di Madina

    Pemprov Sumut Perbaiki Infrastruktur di Berbagai Kabupaten, Tak Ada di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bungkusan Berisi Ari-ari Bayi di Gedung Lama RSUD Panyabungan Bikin Geger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riksus Lagi, Kali Ini Menyasar Semua Kabid di Distan Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Ini Pemprov Sumut Targetkan Pembangunan 15 Ribu Rumah untuk MBR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Foto Mesra Kepsek dengan Perempuan Bersuami Beredar Luas di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025