• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Soal Holywings, Wagub Sumut Ingatkan Pengusaha Terkait Hal Ini

by Redaksi
Kamis, 30 Juni 2022
0 0
0
Soal Holywings, Wagub Sumut Ingatkan Pengusaha Terkait Hal Ini

Wagub Sumut Musa Rajekshah (FOTO: DISKOMINFO SUMUT)

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Terkait dengan viralnya postingan poster promosi Holywings yang dinilai mengandung SARA, Wakil Gubenur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah mengingatkan seluruh pengusaha, khususnya tempat hiburan, untuk lebih berhati-hati.

Terkait kasus ini, saya berharap seluruh pengusaha, khususnya usaha tempat hiburan, untuk lebih hati-hati dan menghindari cara promosi produk dengan hal bernada dan berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), ujar Ijeck, sapaan Wagub Sumut, menjawab wartawan di Kota Medan, Rabu (29/6/2022).

Holywings membagikan poster promosi minuman beralkohol gratis untuk nama Muhammad dan Maria. Pemakaian nama ini menuai kecaman publik, lantaran dianggap melecehkan dua nama orang suci di dua agama: Islam dan Kristen.

Ijeck berharap tempat-tempat hiburan di Sumut dalam berusaha tidak mengedepankan kontroversi, terlebih dengan menyinggung isu SARA. Dalam bisnis, tidak boleh mendiskreditkan agama atau etnis tertentu. Ini harus kita jaga agar tidak menimbulkan kegaduhan dan polemik, katanya.

Dia juga berharap hal yang sama tidak terjadi lagi, baik itu di Hollywings, karena saat ini isu yang sensitif akan menimbulkan reaksi di masyarakat.

Terkait izin Hollywings di Medan, Ijeck mengatakan hal itu menjadi urusan Pemko Medan. Namun, dia berharap agar urusan administrasi dan perizinan ini benar-benar diperhatikan agar tidak terjadi hal yang sama seperti di DKI Jakarta.

Mari kita jaga kondusivitas di masyarakat, jangan sampai ada provokasi, katanya.

Ijeck mengatakan Pemerintah Provinsi Jakarta pun telah resmi mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta yang juga telah melanggar beberapa ketentuan administrasi.

Semoga dengan apa yang sudah terjadi dan tindakan yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta bisa menjadi pelajaran bagi Holywings dan usaha lainnya, kata ijeck.

Reporter: Rls

Tags: HolywingsIjeckpengusahasaraWagub Sumut
ShareTweet
Next Post
BPOM Sosialisasi Keamanan Pangan bagi Anak Sekolah di Madina

BPOM Sosialisasi Keamanan Pangan bagi Anak Sekolah di Madina

Discussion about this post

Recommended

Sigit Suruh Polisi Dengarkan Aspirasi dan Harapan Masyarakat

Sigit Suruh Polisi Dengarkan Aspirasi dan Harapan Masyarakat

5 tahun ago
Pembangunan Dua Ruas Jalan di Madina Terdampak Kebijakan Presiden Prabowo

Pembangunan Dua Ruas Jalan di Madina Terdampak Kebijakan Presiden Prabowo

2 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Berita Setoran Pengamanan, Kejari Madina Lapor ke Dewan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026