• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, November 6, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Sisi Lain Silayang-layang, Dua Perempuan Diringkus Polisi Saat Transaksi Sabu

by Saparuddin Siregar
Jumat, 6 November 2026
0 0
0
Sisi Lain Silayang-layang, Dua Perempuan Diringkus Polisi Saat Transaksi Sabu
ADVERTISEMENT

Polres Padangsidimpuan meringkus dua perempuan berinisial SPH dan LL terkait transaksi sabu di Silayang-layang.

Padangsidimpuan, StartNews – Jaringan peredaran narkotika di Kota Padangsidimpuan kembali menyita perhatian publik setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan membongkar praktik terlarang yang melibatkan dua perempuan berinisial SPH alias Cecun (24) dan LL (48).

Penangkapan yang dilakukan di kawasan Silayang-layang, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Rabu (4/11/2026) malam, mengungkap modus operandi baru dengan memanfaatkan sebuah gudang warga sebagai lokasi transaksi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kepekaan warga sekitar yang resah dengan aktivitas mencurigakan di wilayah mereka. Berbekal laporan masyarakat yang diterima tim operasional pada Rabu pukul 19.00 WIB, Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono bersama KBO Satresnarkoba Ipda Amun K. Siregar bergerak cepat menginstruksikan penyelidikan di lapangan.

Setelah melakukan pengintaian, polisi menggerebek gudang milik warga bernama Riski dan mendapati kedua pelaku tengah berada di lokasi.

Dari tangan SPH alias Cecun, polisi menyita satu plastik klip transparan berisi sabu seberat 1,61 gram bruto.

Sementara dari penggeledahan terhadap LL, polisi menemukan satu unit timbangan digital kecil, uang tunai Rp130 ribu, sepuluh plastik klip kosong dalam kantong hitam, serta satu perangkat alat hisap sabu atau bong.

Dalam pemeriksaan awal di lokasi kejadian, LL mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang perempuan berinisial IPIN yang kini diburu polisi.

Seluruh barang bukti beserta kedua tersangka digelandang ke Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lanjutan.

Menanggapi keberhasilan pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

Polisi juga mengimbau agar masyarakat senantiasa waspada dan proaktif melaporkan segala bentuk tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Peran penting dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Padangsidimpuan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika, serta tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center Polri 110,” ujar AKP Juli.

Reporter: Lily Lubis

Tags: hukumKriminalnarkobaPolres PadangsidimpuanSatresnarkobaSilayang-layang
ShareTweet

Discussion about this post

Recommended

Misteri Kematian IRT yang Terkunci dalam Kamar di Padangsidimpuan

Misteri Kematian IRT yang Terkunci dalam Kamar di Padangsidimpuan

3 hari ago
Kejari Madina Telusuri Legalitas Bimtek Perangkat Desa

Kejari Madina Telusuri Legalitas Bimtek Perangkat Desa

3 tahun ago

Popular News

  • KH Fikri Haikal Zainuddin MZ Tampil di Acara Tablig Akbar yang Dihelat PT AR

    KH Fikri Haikal Zainuddin MZ Tampil di Acara Tablig Akbar yang Dihelat PT AR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Banjar Sibaguri Jadi Kasat Resnarkoba Polres Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saud Usman Beri Beasiswa S-2 untuk Tiga Lulusan Terbaik STAIN Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026