Seorang ibu rumah tangga di Padangsidimpuan ditemukan meninggal dunia di dalam kamar yang terkunci. Polisi langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi.
Padangsidimpuan, StartNews — Suasana tenang di Desa Manunggang Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, mendadak geger setelah seorang ibu rumah tangga berinisial RSS ditemukan meninggal dunia di kediamannya pada Senin (2/11/2026) siang. Peristiwa yang terjadi pukul 13.00 WIB itu menarik perhatian warga sekitar dan kini dalam penanganan polisi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika suami korban, R, pulang ke rumah usai bekerja sebagai penderes karet di kawasan PTPN Pulo Bauk.
Sebelum berangkat kerja sekitar pukul 07.00 WIB, R sempat mengantar anak mereka ke sekolah dasar dan mengingatkan istrinya untuk makan. Namun, sekembali ke rumah pada siang hari, dia mendapati pintu rumhanya terkunci dari dalam.
Upaya R memanggil dan mengetuk pintu tidak membuahkan hasil. Karena curiga tidak ada respons sama sekali, dia mencari jalan masuk alternatif melalui pintu samping rumah.
Betapa terkejutnya sang suami ketika mendapati istrinya sudah tergeletak di salah satu kamar dalam kondisi tidak lagi bernyawa dan tidak memberikan respons apapun.
Panik bercampur sedih, R langsung berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar, yang kemudian direspons cepat oleh seorang warga berusia 65 tahun berinisial R untuk memberikan bantuan awal.
Menerima laporan dari masyarakat, personel gabungan dari Polsek Padangsidimpuan Batunadua dan Satreskrim Polres Padangsidimpuan mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 13.20 WIB.
Kapolsek Padangsidimpuan Batunadua AKP Sulaiman Rangkuti bersama Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasiholan Naibaho langsung memimpin jalannya olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim Inafis Polres Padangsidimpuan juga dikerahkan guna melakukan identifikasi serta mengamankan area.
”Korban pertama kali ditemukan oleh suaminya berinisial R saat pulang bekerja,” ujar AKP Sulaiman Rangkuti.
Proses penanganan di lapangan melibatkan Pamapta I Ipda Bona Manullang, unit identifikasi, anggota Intelkam, Bhabinkamtibmas Desa Manunggang Jae, serta personel piket fungsi Polres Padangsidimpuan.
Polisi mengumpulkan keterangan dari suami korban serta saksi mata guna menyusun kronologi peristiwa secara utuh serta mencermati seluruh kondisi di dalam rumah saat kejadian.
Sekitar pukul 15.00 WIB, jenazah RSS dievakuasi ke RSUD Kota Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan medis lebih lanjut.
Terkait proses autopsi, polisi menjelaskan pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah.
”Pihak keluarga telah menyampaikan menerima peristiwa kematian tersebut dan mengajukan permohonan agar tidak dilakukan autopsi,” tambah AKP Sulaiman Rangkuti.
Permohonan penolakan autopsi tersebut telah dituangkan melalui surat pernyataan tertulis dari pihak keluarga.
Setelah seluruh rangkaian proses administrasi serta penanganan medis di rumah sakit rampung, jenazah korban diserahkan kembali ke pihak keluarga.
Reporter: Lily Lubis





Discussion about this post