Panyabungan, StartNews Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mandailing Natal akan menerima surat suara pada Sabtu (16/12/2023) siang. Saat ini surat suara masih dalam proses pengiriman ke Madina.
Diperkirakan sampai ke Madina pada Sabtu pagi atau siang. Infonya Jumat sore surat suaranya diberangkatkan dari Tanjung Morawa, kata komisioner KPUD Madina Yasir Nasution, Sabtu (16/12/2023).
Proses pengiriman surat suara itu juga dibenarkan Ketua KPUD Madina Muhammad Ikhsan Matondang. Info dari petugas kita yang yang stanby disana, Jumat sore (15/12/2023) akan gerak dari pabrik menuju Panyabungan, katanya.
Sementara Koordinator Divisi SDM KPU Sumut Robbu Effendi memastikan pendistribusian logistik, termasuk surat suara untuk Pemilu 2024 berjalan sesuai jadwal atau peraturan yang berlaku. “Semua tahapan pendistribusian logistik sudah diatur dan dijadwalkan,” kata Robbu, Jumat (15/12/2023).
Dia mengatakan proses pendistribusian surat suara, kecuali surat suara Presiden dan Wakil Presiden dan DPD RI, tengah dilakukan pengiriman ke seluruh kabupaten/kota se-Sumut.
“Tiga jenis surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota untuk 12 kabupaten/kota yang belum terima. Kondisi ada yang dalam perjalanan dan ada yang dalam proses antrian produksi,” ungkapnya.
Untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden serta DPD RI, kata dia, KPU Sumut tengah menunggu karena surat suara tersebut masih dalam proses produksi dan belum dilakukan pengiriman.
“Yang surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta DPD RI sedang dalam proses produksi di Cikarang dan belum ada pengiriman,” sebutnya.
Robby mengatakan pihaknya terus memantau proses pendistribusian surat suara tersebut, sehingga berjalan lancar sesuai aturan yang berlaku.
“Kami juga memantau secara langsung maupun via aplikasi. Ada aplikasi yang memantau itu, SILOG atau sistem informasi logistik,” katanya.
Di sisi lain, KPU Sumut menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024 sebanyak 10.853.940 orang melalui rapat pleno terbuka KPU Sumut.
Jumlah tersebut terdiri atas 5.360.844 laki-laki dan 5.493.096 perempuan serta 45.875 tempat pemungutan suara (TPS) pada 6.100 kelurahan/desa di 455 kecamatan di 33 kabupaten/kota se-Sumut.
Reporter: Sir
Discussion about this post