Medan, StartNews – Kabid Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Sumut H. Zulfan Efendi mengatakan persentase pensertifikasian tanah wakaf terus meningkat. Berdasarkan data per Oktober 2024, jumlah tanah wakaf di Provinsi Sumatera Utara sebanyak 14.605 persil dengan luas 21.225.922 (m2).
Dari jumlah tersebut yang telah bersertifikat sebanyak 8.185 persil dan yang belum bersertifikat berjumlah 6.420 persil dengan persentase berjumlah 55,9 persen.
Dia menyampaikan, dalam target capaian nasional pada tahun 2024, Provinsi Sumatera Utara capaiannya berjumlah 840 persil. Setelah dilihat progresnya pada Maret 2024 berjumlah 30, April 2024 berjumlah 40, dan Mei 2024 56 persil.
Ketua Tim Zakat dan Wakaf Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Sari Putra, S.Ag, M.Si mengatakan bahwa berdasarkan Surat Direktur Pemberdayaan Pemberdayaan Zakat Wakaf Kementerian Agama No. 5 Tahun 2024 tanggal 14 Mei 2024 tentang progress capaian sertifikasi, telah melakukan evaluasi berkala Bersama Kementerian ATR/BPN dalam memantau capaian sertifikasi Wakaf hingga bulan Mei 2024.
“Ada beberapa hal yang akan menjadi fokus dalam penyertifikasian tanah wakaf, yakni upaya yang dilakukan guna pencapaian target 100 persen sertifikasi wakaf di kabupaten/kota, melalukan koordinasi dengan ormas Islam, DMI, pesantren lainnya untuk menyosialisasikan program sertfikasi tanah wakaf dan melakukan evaluasi berkala dengan BPN dalam capaian progress sertifikat tanah wakaf,”kata Katim Zakat dan Wakaf.
Dia mengatakan target nasional yang belum tercapai dari kabupaten /kota perlu diminta kesanggupan daerah. Jumlah yang telah disepakati sesuai kemampuan daerah, maka target nasional pada Provinsi Sumatera Utara setelah pernyataan kesanggupan daerah, yaitu 596 persil untuk progress tahun 2024.
“Kita mohon kerja sama dengan kabupaten/kota berkoordinasi untuk upaya menyegerakan pensertifikasian tanah wakaf di Sumatera Utara. Insya Allah dapat terlaksana dengan baik,” katanya.
Reporter: Sir