• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Sertifikasi Tanah Wakaf di Sumut Meningkat

by Redaksi
Jumat, 4 Oktober 2024
0 0
0
Sertifikasi Tanah Wakaf di Sumut Meningkat
ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Kabid Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Sumut H. Zulfan Efendi mengatakan persentase pensertifikasian tanah wakaf terus meningkat. Berdasarkan data per Oktober2024, jumlah tanah wakaf di Provinsi Sumatera Utara sebanyak14.605 persil dengan luas 21.225.922 (m2).

Dari jumlah tersebut yang telah bersertifikat sebanyak 8.185 persil dan yang belum bersertifikat berjumlah 6.420 persil dengan persentase berjumlah 55,9 persen.

Dia menyampaikan, dalam target capaian nasional pada tahun 2024, Provinsi Sumatera Utara capaiannya berjumlah 840 persil. Setelah dilihat progresnya pada Maret 2024 berjumlah 30, April 2024 berjumlah 40, dan Mei 2024 56 persil.

Ketua Tim Zakat dan Wakaf Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Sari Putra, S.Ag, M.Si mengatakan bahwa berdasarkan Surat Direktur Pemberdayaan Pemberdayaan Zakat Wakaf Kementerian Agama No. 5 Tahun 2024 tanggal 14 Mei 2024 tentang progress capaian sertifikasi, telah melakukan evaluasi berkala Bersama Kementerian ATR/BPN dalam memantau capaian sertifikasi Wakaf hingga bulan Mei 2024.

Ada beberapa hal yang akan menjadi fokus dalam penyertifikasian tanah wakaf, yakni upaya yang dilakukan guna pencapaian target 100 persen sertifikasi wakaf di kabupaten/kota, melalukan koordinasi dengan ormas Islam, DMI, pesantren lainnya untuk menyosialisasikan program sertfikasi tanah wakaf dan melakukan evaluasi berkala dengan BPN dalam capaian progress sertifikat tanah wakaf,kata Katim Zakat dan Wakaf.

Dia mengatakan target nasional yang belum tercapaidari kabupaten /kota perlu diminta kesanggupan daerah. Jumlah yang telah disepakati sesuai kemampuan daerah, maka target nasional pada Provinsi Sumatera Utara setelah pernyataan kesanggupan daerah, yaitu 596 persil untuk progress tahun 2024.

Kita mohon kerja sama dengan kabupaten/kota berkoordinasi untuk upaya menyegerakan pensertifikasian tanah wakaf di Sumatera Utara. Insya Allah dapat terlaksana dengan baik, katanya.

Reporter: Sir

Tags: SertifikasiSumutTanah Wakaf
ShareTweet
Next Post
Cabup Madina Saipullah Menangis Saat Pimpin Doa untuk Rakyat Palestina

Cabup Madina Saipullah Menangis Saat Pimpin Doa untuk Rakyat Palestina

Discussion about this post

Recommended

Ina-ina Siap Jadi Relawan untuk Menangkan BAGUSI di Pilkada Tapsel

Ina-ina Siap Jadi Relawan untuk Menangkan BAGUSI di Pilkada Tapsel

2 tahun ago

Sofwad- Beir Pendaftar ke 2 di KPU Madina

6 tahun ago

Popular News

  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    Update Nama-nama Korban Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Asal Bekasi Meninggal Dunia di Loket Bus ALS Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Identitas Sopir dan Kenek Bus ALS yang Kecelakaan Maut di Muratara Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Nama Dekan dan Wakil Dekan di USU yang Baru Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025