BAK petir di siang bolong. Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang selama ini tampak tenang dan damai, sontak dibuat heboh. Pasalnya, pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto pada Senin, 6 September 2021, mengumumkan bahwa Madina termasuk kabupaten yang ditetapkan berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 atau PPKM darurat di Sumatera Utara. Status PPKM level 4 ini berlaku selama 14 hari, terhitung sejak 7 September hingga 20 Setember 2021.
Awalnya, berbagai pihak, termasuk Pemda Madina, terkesan gagap menyikapi penetapan status level darurat dalam penangan Covid-19 itu. Memang sulit dipercaya. Soalnya, realitas di lapangan menunjukkan bahwa jumlah orang yang terpapar virus itu terbilang sedikit di Madina.
Bahkan, ketika status PPKM level 4 disematkan untuk Kabupaten Madina, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit rujukan RSUD Panyabungan, justru bisa dihitung dengan jari. Bahkan, Bagas Godang yang dijadikan pusat isolasi pasien Covid-19, saat itu juga dalam keadaan kosong melompong.
Wajar saja, Bupati bersama Forkompimda langsung menggelar rapat mendadak. Usut punya usut, rupanya penetapan status PPKM level 4 itu bermula dari silang-sengkarut data Covid-19 Madina yang diinput ke sistem pelaporan yang terkoneksi ke basis data Kementerian Kesehatan. Artinya, data yang dilaporkan tak sejalan dengan realitas.
Faktanya, ada sejumlah orang yang dilaporkan telah meninggal akibat terpapar Covid-19. Padahal, orang yang dimaksud masih sehat walafiat. Tak tanggung-tanggung, orang yang dilaporkan meninggal itu, ada yang berasal dari keluarga bupati sendiri. Ada juga pimpinan lembaga pemberantasan narkoba di kabupaten ini dilaporkan meninggal akibat Covid-19, padahal kenyataannya masih sehat walfiat.
Temuan fakta di lapangan itu pula yang mendorong Pemda Madina melayangkan surat klarifikasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sayangnya, komunikasi vertikal yang bertujuan agar status PPKM level 4 itu ditinjau kembali, tak berbuah manis.
Kita tetap wajib melaksanakan ketentuan PPKM level 4 sesuai Instruksi Mendagri dan Instruksi Gubernur Sumatera Utara. Dampaknya, pembatasan aktivitas masyarakat diperketat. Kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka terbatas yang baru berlangsung sepekan, juga terpaksa dihentikan.
Kita memang tidak perlu larut memikirkan, apalagi berpolemik, tentang apa, kenapa, dan siapa penyebab status PPKM level 4 itu ditetapkan untuk Kabupaten Madina. Yang penting sekarang, kita bergotong-royong membantu Pemkab Madina dalam menjalankan tugasnya menangani pandemi Covid-19, terutama dalam menurunkan status PPKM level 4 ke semula level 2, bahkan kalau bisa ke level 1.
Selain berperan aktif mencegah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, kita juga terus mendorong Pemkab Madina gencar melakukan langkah-langkah pembenahan, terutama menyinkronisasi data di lapangan dengan data yang dilaporkan ke pemerintah pusat.
Penetapan status PPKM untuk suatu daerah tidak hanya ditentukan oleh jumlah pasien dan korban meninggal akibat Covid-19. Tetapi, status itu juga ditentukan dengan langkah-langkah preventif yang dilakukan pemerintah daerah, seperti tracing, testing, treatment, dan vaksinasi.
Kita mengakui, tindakan preventif itu masih rendah kadarnya di Madina. Jumlah orang yang telah divaksin di kabupaten ini, misalnya, masih jauh dari angka ideal untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity).
Tugas vaksinasi untuk mencapai kekebalan kelompok ini memang tidak mudah. Pasalnya, pemahaman tentang penting-tidaknya vaksinansi masih menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat kita. Jangankan bersedia divaksin, sebagian masyarakat kita justru tidak percaya kalau Covid-19 itu nyata dan benar adanya.
Itu sebabnya, kita terus mendorong pemerintah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Untuk menjalankan tugas ini, pemerintah memang tidak bisa sendirian. Pemerintah harus merangkul para pemimpin informal seperti alim-ulama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, bahkan tokoh milenial untuk mengampanyekan pentingnya viaksinasi Covid-19 untuk mencapai kekebalan komunal di Mandailing Natal.
Dengan keterlibatan para pemimpin informal itu, kita berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya vaksinasi guna mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 terus meningkat. Muaranya, kekebalan kelompok juga cepat tercapai. Dengan begitu, kita yakin pandemi Covid-19 ini dapat teratasi. Ekonomi pun diharapkan kembali pulih dan bertumbuh. Sehingga, kita bisa kembali menjalani kehidupan normal tanpa dibayang-bayangi ketakutan terpapar Covid-19. Semoga. (Sir)