• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Desember 16, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Sekjen Kemendes: Jangan Coba Selewengkan Dana Desa

by Redaksi
Kamis, 4 November 2021
0 0
0
Sekjen Kemendes: Jangan Coba Selewengkan Dana Desa

FOTO: HUMAS KEMENDES PDTT

Jakarta, StartNews Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Madjid didampingi Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Sugito menerima audiensi Ketua DPRD Kabupaten Bolang Mongondow Selatan Arifin Olii beserta jajaran di kantor Kemendes PDTT, Rabu (3/11/2021).

Pada pertemuan tersebut, Taufik Madjid mengatakan penggunaan dana desa tahun anggaran 2022 diprioritaskan pada tiga hal, yaitu pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan mitigasi dan penanganan bencana alam dan non-alam sesuai kewenangan desa.

Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Nomor 7 tahun 2021 yang menjadi dasar bagi 74.961 desa dalam menyusun rencana kerja dan APBDes tahun 2022.

Pemanfaatan dana desa 2022 masih digunakan untuk penanganan COVID-19, pertumbuhan ekonomi dan Bantuan Langsung Tunai. Itu dulu urusan wajibnya, yang sunah nanti, wajibnya dulu yang penting, termasuk padat karya tunai desa (PKTD), ujar Taufik.

Taufik mengatakan, PKTD adalah bentuk lain dari Bantuan Langsung Tunai Desa. Sasarannya pun hampir sama, yaitu, warga yang terdampak COVID-19, warga miskin dan marginal.

Cuma, kalau PKTD harus lebih banyak upahnya bagi masyarakat. PKTD itu BLT dalam bentuk lain, sasarannya orang yang terdampak COVID-19, yang nganggur, miskin, marginal. Bedanya PKTD ini diminta kerja lebih dulu, ungkapnya.

Oleh karena itu, Taufik meminta pemerintah daerah untuk mengawal penggunaan Dana Desa 2022. Menurutnya, Pemda harus memfasilitasi dan melakukan pembinaan ke masing-masing desa.

Dana desa jangan diselewengkan, tetapi harus dikelola dengan baik, transparan dan akuntabel. Manfaat dana desa juga harus dirasakan oleh masyarakat Desa dan meningkatkan kapasitas desa, ungkapnya.

Seperti diketahui, dana desa telah disalurkan ke seluruh desa dengan total anggaran pada tahun 2015 sebesar Rp 20,67 triliun, tahun 2016 sebesar Rp 46,98 triliun, tahun 2017 sebesar Rp 60 triliun, tahun 2018 sebesar Rp 60 triliun, tahun 2019 sebesar Rp 71 triliun, dan tahun 2021 sebesar Rp 72 triliun.

Taufik Madjid mengatakan, Kemendes PDTT terus berkomitmen untuk memperkuat pendamping desa. Diharapkan, kehadiran pendamping ini betul-betul dirasakan masyarakat sekitar.

Oleh karenanya, Sekjen Taufik meminta anggota dewan untuk bermitra dengan dinas PMD setempat. Menurutnya, dengan bermitra dengan pendamping akan memberikan dampak yang signifikan dalam pembangunan desa.

Saat ini, kata Taufik, posisi BUMDes sangat diuntungkan dengan adanya UU Cipta Kerja. Menurutnya, saat ini pihaknya sedang mendorong Kemenkumham melakukan sertifikasi untuk badan hukum BUMDes.

BUMDes punya badan hukum. Jadi ekspansi usaha BUMDes itu bisa lebih luas. Sebelum adanya UU Cipta Kerja, BUMDes mau ekspansi itu tidak boleh, karena status hukumnya tidak jelas, ujarnya

Karena pertumbuhan ekonomi di desa itu harapannya di BUMDes atau BUMDes Bersama. Jadi ini yang harus menjadi akselerasi bersama, tambahnya.

Oleh karena itu, keterbatasan-keterbatasan yang saat ini masih dimiliki BUMDes menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah pusat maupun daerah.

Dengan adanya sinergitas dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah baik eksekutif maupun legislatif akan mempercepat dan memperkuat posisi pendamping desa dan BUMDes.

Turut hadir dalam pertemuan ini, Wakil Ketua DPRD Kartina Badu, Ketua komisi I Fadli Tualibu, Ketua Komisi II Zulkarnain Kamaru, Ketua Komisi III Abdul Razak Bunsal, serta 4 anggota DPRD lainnya

Reporter: Rls

Tags: dana desaJangan SelewengkanSekjen Kemendes
ShareTweet
Next Post
Edy Rahmayadi Tantang Bank Sumut Targetkan Laba Rp 1 Triliun

Edy Rahmayadi Tantang Bank Sumut Targetkan Laba Rp 1 Triliun

Discussion about this post

Recommended

Bupati Madina Hibahkan Gaji Bulan Ini untuk Petugas Kebersihan

Bupati Madina Hibahkan Gaji Bulan Ini untuk Petugas Kebersihan

4 tahun ago

Pembangunan Rumah Relokasi Korban Bencana Muara Saladi Belum Tuntas

6 tahun ago

Popular News

  • Azan di Tepi Sungai, Momen Haru Warga Siulangaling Lepas Kepulangan Bupati Madina

    Azan di Tepi Sungai, Momen Haru Warga Siulangaling Lepas Kepulangan Bupati Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua PWI Madina Periode 2025-2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Perusakan Lingkungan Penyebab Banjir Bandang di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPBD Rilis Dua Rute Sementara Lewat Jalur Darat ke Tapanuli Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025