• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Desember 15, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Sekda Madina Minta ASN Bayar Zakat Profesi yang Dikelola Baznas

by Redaksi
Selasa, 1 November 2022
0 0
0
Sekda Madina Minta ASN Bayar Zakat Profesi yang Dikelola Baznas

Sekda Madina Alamulhaq Daulay. (FOTO: STARTNEWS/IRP)

Panyabungan, StartNews Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Alamulhaq Daulay meminta seluruh pegawai Pemkab Madina melaksanakan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai zakat profesi yang bekerja sama dengan Badan Amil Zakat (Baznas) Madina.

Alamulhaq menyampaikan hal itu saat memimpin apel gabungan di pelataran Masjid Agung Nur Ala Nur, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Madina, Sumut, Senin (31/10/2022).

“Hari ini, hari perdana saya memimpin apel gabungan sebagai Pj. Sekda Madina. Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati Madina. Saya bersyukur kehadirat Allah SWT yang mana telah dipercaya menjadi kepala staf di Pemkab Madina,” kata Alamulhaq.

Pada hari pertama memimpin apel gabungan, Alamulhaq juga mengajak Ketua Baznas Madina Syafei Lubis untuk menjelaskan pentingnya Perbup tersebut untuk memakmurkan Madina dan menekan angka kemiskinan.

Syafei Lubis mengatakan angka kemiskinan di Madina mencapai 9,42 persen atau 42.000 jiwa. “Siapa yang akan menuntaskan ini. Tidak mungkin hanya pemerintah, tapi harus bergotong-royong, baik dari pemerintah, swasta, dan organisasi. Kita punya peranan untuk mengentaskan kemiskinan itu,” kata Syafei.

Ketua Baznas Madina Syafei Lubis. (FOTO: STARTNEWS/IRP)

Syafei juga mengatakan Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution tidak hanya menginginkan zakat profesi bagi ASN yang memiliki pendapatan Rp 6,6 juta ke atas. Perbup juga menyatakan bagi karyawan yang memiliki gaji di bawah Rp 6 juta harus mengeluarkan zakat dan infaq.

“Bagi ASN yang memiliki pendapatan 6,6 juta maka wajib mengeluarkan 2.5 persen. Namun, jika di bawah 6.6 tidak wajib zakat, tapi wajib bersedekah. Penyesuaian itu berdasarkan harga emas 85 gram,” katanya.

“Kami mengingatkan kembali bagaimana pemanfaatan Perbup sesuai dengan takaran yang disampaikan,” lanjut Syafei.

Syafei menggambarkan jika seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Madina membayar zakat profesi, infaq, dan sedekah, maka setiap bulan akan terkumpul sebanyak Rp 200 juta dan Rp 4,8 miliar per tahun.

Dengan begitu, dia mengatakan angka kemiskinan di Madina akan menurun. Dana tersebut akan dikelola menjadi lima program, yaitu Madina Sehat, Madina Cerdas, Madina Makmur, Madina Peduli, dan Madina Taqwa.

“Madina Sehat bekerja sama dengan RSUD Panyabungan. Jika biaya berobat di atas Rp 2 juta akan dibantu Rp 1,5 jita dan jika di bawah Rp 2 juta diberi Rp 1 juta. Madina Cerdas, pemerintah akan memberikan bantuan pendidikan bagi yang tidak mampu dari tingkat SD sampai perguruan tinggi, Baznas akan membantu,” jelas Syafei.

Syafei juga menjelaskan, Madina Peduli diberikan kepada masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni dengan melakukan perbaikan. Madina Taqwa untuk memfasilitasi tempat ibadah, dan Madina Makmur akan diberikan bagi masyarakat yang ingin membuka usaha dengan bantuan modal awal.

“Kebanyakan masyarakat ekonominya tidak bagus, bagaimana peranan Baznas dan pemerintah, disini kita akan memberi modal kecil,” katanya.

Reporter: IRP

Tags: ASNBaznasPerbupSekda MadinaZakat Profesi
ShareTweet
Next Post
Puteri Komarudin Minta Kepala Desa Hati-hati dan Transparan Kelola Dana Desa

Puteri Komarudin Minta Kepala Desa Hati-hati dan Transparan Kelola Dana Desa

Discussion about this post

Recommended

PPKM Level 3 di Momen Libur Nataru, Apa Saja Kegiatan yang Dilarang di Sumut?

PPKM Level 3 di Momen Libur Nataru, Apa Saja Kegiatan yang Dilarang di Sumut?

4 tahun ago
Bupati Madina Tinjau Pelaksanaan Porsadin Kecamatan Batang Natal

Bupati Madina Tinjau Pelaksanaan Porsadin Kecamatan Batang Natal

5 tahun ago

Popular News

  • Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Irawan Ungkap Daftar Nama ‘Pemain Kayu’ di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Perusakan Lingkungan Penyebab Banjir Bandang di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Bantuan Tunai MBG PLN yang Viral di Medsos adalah Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Kayu Bernomor Ditemukan di Lokasi Banjir Bandang Tapsel, Spekulasi Kayu Lapuk Terbantahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025