Panyabungan, StartNews – Sekda Mandailing Natal (Madina) Alamulhaq Daulay membuka acara Sosialisasi Audit Kasus Stunting Kabupaten Madina di Ballroom Ladang Sari, Panyabungan, Madina, Jumat (15/3/2024).
Pada acara sosialisasi itu, Alamulhaq mengatakan penurunan stunting membutuhkan ketersediaan data yang akurat, by name by adrress, untuk perencanaan dan implementasi arah kebijakan penanaganan stunting di Kabupaten Madina lebih terarah dan tepat.
Menurut dia, proses percepatan perkembangan dalam percepatan penurunan stunting sudah dilakukan. Dia mengatakan stunting menjadi masalah yang disebabkan oleh multidimensi, sehingga penangannya harus mengedapankan intervensi sensitif dan spesifik.
Itu sebabnya, kata Alamulhaq, diperlukan tim lintas sektor untuk pengintegrasian, mulai dari perencanaan, pelaksanan, dan pelaporan audit kasus stunting.
Dia berharap sosialisasi audit kasus stunting tersebut dapat mengembangkan sistem monitoring, evalusi, dan pembelajaran penanganan stunting.
“Kepada camat selaku ketua TPPS kecamatan dan kepala Puskesmas agar berkoordinasi dalam langkah dan strategi penurunan stunting,” kat Alamulhaq.
Sementara Kaepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Madina Efi Maryani mengatakan kegiatan ini sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Perencanaan Penurunan Stunting. Hal ini merupakan salah satu kegiatan prioritas dalam rencana aksi nasional.
Pemkab Madina, kata Elfi, melalui Surat Keputusan Bupati telah membentuk tim audit kasus stunting pada 26 Februari 2024. Hal ini sebagai langkah awal dalam upaya mengidentifikasi risiko dan penyebab resiko pada kelompok sasaran, calon pengantin/remaja, ibu hamil, ibu nifas, baduta, dan balita.
Reporter: Ika Rodhiah