Mandailing Natal. StArtNews-Sejumlah bangunan yang bersumber dari dana desa (DD) tahun 2019 di desa Manambin diduga banyak diakal-akali oleh Kepala Desa (Kades) yakni Erwin Lubis.
Hal itu disampaikan sejumlah warga didampingi oleh salah seorang BPD desa Manambin pada StartNews, Rabu (29/01) di Desa Manambin.
Dikatakannya, beberapa bangunan yang dipersoalkan itu di antaranya; pembanguan lapangan sepak bola, pembangunan rabat beton perkuburan dan pembangunan badan jalan Aek Karlan.
“Untuk tiga bangunan itu yang sumbernya dari DD tahun 2019 kami rasa sudah diakal-akali oleh kades kami,” kata warga dan salah seorang BPD yang enggan dimuat wartawan namanya.
Untuk lapangan sepak bola, kata mereka, pembangunannya hanya menghabiskan sebesar Rp 41.200.000 juta. Namun, yang dimuat dalam pengeluaran rincian anggaran DD yakni sebesar Rp135.084.000 juta.
Sama juga dengan pembangunan rabat beton perkuburan dan pembanguan badan jalan Aek Karlan. Untuk pembangunan rabat beton perkuburan menelan anggaran sebesar Rp140.084.500 juta dan pembangunan badan jalan Aek Karlan menelan biaya sebesar Rp174.094.000 juta.
“Anggaran bangunan-bangunan itu kami menilai sudah terlalu besar. Padahal biaya pengeluaran untuk pengerjaannya tak sampai sebanyak itu,” ujar mereka.
Selain persoalan anggaran yang dinilai terlalu besar, bangunan tersebut juga disebut oleh warga tak sesuai dengan RAB pengerjaan.
“Untuk RAB pembangunan rabat beton perkuburan sebesar 100 meter dan pembangunan badan jalan aek karlan yakni 1000 meter. Namun, setelah kami ukur ternyata badan jalan aek karlan hanya dikerjakan 900 meter,” kata warga tersebut.
Untuk itu, mereka berharap agar aparat penegak hukum datang ke Desa Manambin untuk mengaudit bangunan yang dipersoalkan tersebut.
Sementara, Kepala Desa Manambin, Erwin Lubis yang dikonfirmasi oleh wartawan melalui pesan singkat mengatakan bahwa apa yang disampaikan warga tidak benar.
Erwin membantah dan mengaku kalau pembangunan rabat beton perkuburan itu sepanjang 102 meter dan badan jalan aek karlan 1000 meter atau 1 Kilometer.
“Siapa warganya itu, dan siapa yang mengukurnya? Kalau yang diukur tim kita dari BPD, TPK, LPM, ukuran pas segitu. Kalau nggak datanglah ke sini biar lebih jelas biar nggak simpang siur,” kata Erwin.
Reporter : Hasmar Lubis
Editor : Hanapi Lubis