Padangsidimpuan, StartNews Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Lalu Lintas Polres Padangsidimpuan bersama Personil Sub Denpom 1/2-3 Padangsidimpuan menggelar razia kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong (racing) di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sadabuan, Kota Padangsidimpuan, Kamis (24/3/2022).
Dalam operasi tersebut, sedikitnya lima kendaraan roda dua berbagai jenis yang memakai knalpot brong dan tidak dilengkapi dokumen surat-surat kendaraan berhasil diamankan di Mapolres Padangsidimpuan.
Razia knalpot brong (racing) ini sebagai antisipasi kebisingan dan balap liar sebelum memasuki bulan suci Ramadan. Sehingga, pada saat Ramadan nanti diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat yang menjalankan ibadah puasa dan sehubungan masih dalam masa pandemi Covid-19.
Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan AKP Junaidi didampingi Kanit Turjawali Iptu Sulaiman Rangkuti memimpin razia dan operasi knalpot brong ini. AKP Junaidi mengatakan razia dan operasi ini untuk menertibkan kendaraan bermotor yang masih menggunakan knalpot brong. Sehingga, saat bulan suci Ramadan 1443 Hijriah tiba, tidak ada lagi kebisingan yang dapat mengganggu hikmah ibadah puasa.
Kegiatan ini untuk ciptakan kondisi dan meminimalisir gangguan kamtibmas. Salah satunya adalah kendaraan yang menggunakan knalpot brong dan dapat menimbulkan kebisingan. Tentu hal ini akan mengganggu kekhusyukan ibadah masyarakat selama bulan Ramadan, ujar AKP Junaidi.
Dengan adanya tindakan ini, dia berharap dapat memberi efek jera kepada pengendara yang membandel, sehingga tidak melakukan pelanggaran lagi.
Dengan tindakan ini, kami memberikan efek jera dan kami mengharapkan masyarakat bisa disiplin dan tidak melakukan pelanggaran, katanya.
Reporter: Rls





Discussion about this post