Operasi represif Satgas PETI Madina di Kotanopan menyita tiga unit mesin dompeng dan memusnahkan alat tambang ilegal demi menyelamatkan DAS Batang Gadis.
Kotanopan, StartNews – Satgas PETI Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyita tiga unit mesin dompeng dan memusnahkan sejumlah sarana penyaring batu saat menggelar operasi represif di daerah aliran sungai Batang Gadis, Kecamatan Kotanopan, Selasa (15/9/2026).
Tindakan penegakan hukum berdasarkan Surat Tugas Nomor 540/127/STP2MB-Madina/ST/2026 ini menyasar aktivitas tambang emas ilegal yang merusak ekosistem cagar biosfer.
Operasi gabungan Pemkab Madina bersama TNI, Polri, Kejaksaan, dan Forkopimcam diawali dengan apel di Lapangan Kantor Bupati Lama Panyabungan pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 20.15 WIB di Kotanopan.
Hasil penyisiran lapangan tersebut berupa tiga unit mesin dongfeng yang kini diamankan di Polsek Kotanopan untuk proses pemeriksaan hukum. Selain menyita mesin, tim gabungan juga memusnahkan beberapa boks penyaring batu dan pasir di tempat dengan cara dibakar agar tidak dapat dipergunakan kembali.
Pemerintah daerah menegaskan pendekatan represif dalam operasi terpadu ini ditujukan untuk menghentikan eksploitasi tanpa izin yang mengancam kelestarian lingkungan secara masif. Penertiban ini sekaligus membuktikan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan pertambangan serta memulihkan fungsi lingkungan kawasan sungai.
“Kami melaksanakannya secara humanis, kami berikan edukasi kepada masyarakat bahwa PETI merusak lingkungan dan tidak memiliki izin,” kata Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Madina Muhammad Syail Lubis.
Pemkab Madina mengimbau warga untuk menghentikan aktivitas penambangan liar dan beralih ke mata pencaharian yang legal demi menjaga kelestarian DAS Batang Gadis bagi generasi mendatang.
Reporter: Sir





Discussion about this post