• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Juni 8, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Rumah Sewa di Sarudik Jadi Sarang Sabu, Dua Pria Ini Diciduk Polisi

by Redaksi
Jumat, 15 Mei 2026
0 0
0
Rumah Sewa di Sarudik Jadi Sarang Sabu, Dua Pria Ini Diciduk Polisi

Tersangka AA dan TS ditangkap polisi di rumah sewa yang jadi sarang narkoba di Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Penangkapan dua pengedar sabu di Kelurahan Sarudik mengungkap pola baru pemanfaatan rumah sewa sebagai basis transaksi narkotika di wilayah Tapteng.

Tapteng, StartNews – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus dua pria yang diduga pengedar sabu di sebuah rumah sewa di Lingkungan I, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng, Rabu (13/5/2026) malam. Penggerebekan ini membuka tabir rumah kontrakan yang beralih fungsi menjadi basis peredaran narkotika di pemukiman warga.

Kedua tersangka, yakni AA adalah pengangguran berusia 41 tahun dan TS, nelayan berusia 36 tahun. Dari tangan kedua warga Kelurahan Sarudik itu, polisi menyita sabu 3,05 gram yang dikemas dalam tiga paket kecil siap edar.

Kapolres Tapteng melalui Kasat Narkoba AKP Johannes Munthe mengatakan keberhasalin operasi itu berkat keberanian masyarakat yang menolak wilayahnya dijadikan sarang peredaran narkoba. Polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah sewa itu.

“Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar AKP Johannes Munthe.

Selain mengamankan paket sabu yang disembunyikan dalam kotak kecil berwarna putih, polis juga menyita 21 lembar plastik klip bening berbagai ukuran, uang tunai Rp100.000 yang diduga hasil penjualan, serta satu unit ponsel Samsung Galaxy A03 Core hitam sebagai alat komunikasi transaksi.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka AA bernyanyi bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial D. Polisi masih memburu keberadaan D yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Tapteng.

Reporter: Sir

Tags: DicidukPolisiPriaRumah SewaSarang SabuSarudik
ShareTweet
Next Post
19 Jamaah Haji Indonesia Diamankan Aparat Keamanan Arab Saudi, Ini Pelanggarannya

19 Jamaah Haji Indonesia Diamankan Aparat Keamanan Arab Saudi, Ini Pelanggarannya

Discussion about this post

Recommended

PTPN IV Enggan Kompromi, Bupati dan Ketua DPRD Kompak Bentuk Tim Investigasi

PTPN IV Enggan Kompromi, Bupati dan Ketua DPRD Kompak Bentuk Tim Investigasi

4 tahun ago
Pj Gubernur Sumut Dukung Deklarasi Satu Juta Satgas Antinarkoba

Pj Gubernur Sumut Dukung Deklarasi Satu Juta Satgas Antinarkoba

3 tahun ago

Popular News

  • Mensesneg Ungkap Alasan Pencopotan Dadan dari Jabatan Kepala BGN

    Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Malapraktik, Pasien Laporkan RS Permata Madina dan Dua Dokter ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Salurkan 62 Ribu Paket Bantuan Beras dan Minyak Goreng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Urine Jernih di Malam Minggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026