• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 1, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Ridwan Rangkuti: Kapolres Madina Harus Tindak Pelaku Pembakaran Kendaraan

by Redaksi
Selasa, 30 Juni 2020
0 0
0
Ridwan Rangkuti: Kapolres Madina Harus Tindak Pelaku Pembakaran Kendaraan
ADVERTISEMENT
Foto: Ridwan Rangkuti, SH.

Panyabungan, StArtNews-Praktisi hukum, Ridwan Rangkuti, SH, angkat bicara terkait demonstrasi yang berujung ricuh di Desa Mompang Julu, Kecmatan Panyabungan Utara, Senin (29/6).

Menurut Ridwan, demo yang mengakibatkan pembakaran 2 unit mobil dan sepeda motor serta melukai setidaknya 6 personel Polres Madina ini merupakan pertaruhan jabatan Kapolres Madina.

Melalui unggahan di akun Facebook miliknya, Selasa (30/6) Ridwan mengatakan Kapolres harus menangkap dan memproses secara hukum para pelaku pelempar dan pembakar kendaraan bermotor tersebut.

Ia menilai penangunggjawab demontrasi tidak menghargai keberadaan Kapolres Madina, yang secara langsung turun ke jalan mengajak masyarakat untuk membuka blokir jalinsum. Arahan, ajakan dan saran Kapolres Madina tersebut tidak diterima massa, malah berujung rusuh.

Pria yang berprofesi sebagai pengacara ini menyampaikan tidak ada alasan apa pun secara hukum yang membenarkan para demonstran merusak barang milik orang lain saat kerusuhan. Kapolres Madina harus bertindak tegas menindak para pelaku pembakaran kendaraan tersebut.

Ia khawatir jika hal ini dibiarkan maka marwah kepolisian akan hancur di mata masyarakat.

Dalam unggahan yang sama, Ridwan menjelaskan jika persoalan BLT jadi pemicu seharusnya masyarakat melaporkannya secara hukum, bukan memaksakan kehendak dengan memblokir jalinsum.

Ridwan menegaskan jabatan Kapolres Madina menjadi taruhan untuk menegakkan hukum dalam kasus kerusuhan yang berujung pembakaran kendaraan tersebut agar menjadi pelajaran bagi desa lain yang berada di lintas Sumatra, Kabupaten Mandailing Natal.

Tim Redaksi StArtNews

Tags: BLT DDDemonstrasikerusuhan
ShareTweet
Next Post
Demokrat Usung Sofwat-Beir pada Pilkada Madina

Demokrat Usung Sofwat-Beir pada Pilkada Madina

Discussion about this post

Recommended

Polres Madina Kerahkan 366 Personil Amankan Pilkada 2024

Polres Madina Kerahkan 366 Personil Amankan Pilkada 2024

2 tahun ago
Total Investasi Rp2 Triliun, Toba Caldera Resort Dapat Dua Investor Tambahan

Total Investasi Rp2 Triliun, Toba Caldera Resort Dapat Dua Investor Tambahan

2 tahun ago

Popular News

  • Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Madina Ungkap Alasan Dua Kadis dan Satu Kaban Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Malapraktik, Keluarga Pasien yang Tangannya Diamputasi Somasi RS Permata Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025