• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Ridho Rhoma Divonis 2 Tahun, Begini Pesan Si Raja Dangdut untuk Putranya

by Redaksi
Senin, 1 November 2021
0 0
0
Ridho Rhoma Divonis 2 Tahun, Begini Pesan Si Raja Dangdut untuk Putranya

Penyanyi Ridho Rhoma (kanan) divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Utara dan harus mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. (FOTO: RRI)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Penyanyi Ridho Rhoma divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan harus mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur. Ridho ditahan berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkotika yang kembali menjeratnya beberapa waktu lalu.

Menanggapi putranya yang divonis 2 tahun penjara tersebut, sang ayah Rhoma Irama pun berpesan. Intinya, dia berharap itu menjadi yang terbaik dan pelajaran hidup bagi Ridho Rhoma.

“Mudah-mudahan bisa menjadi pelajaranlah. Jadi yang terakhir, jangan sampai ada kejadian yang sama. Cukuplah,” ujar Rhoma Irama ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (31/10/2021).

Raja Dangdut itu berharap, ini menjadi kali terakhir Ridho Rhoma tersandung kasus penyalahgunaan narkotika. Sebagai ayah, Rhoma tidak mau anaknya kembali berurusan dengan barang haram tersebut kedepannya.

“Sudah yang kedua, ketiga, cukuplah, harapan saya dari Ridho,” jelasnya berharap.

Sejalan dengan itu, Rhoma Irama mengaku pasrah terhadap proses hukum yang berjalan untuk putra sulungnya tersebut. Meski demikian, pelantun ‘Tabir Kepalsuan’ itu tetap memantau kondisi Ridho Rhoma lewat tim pengacaranya.

“Ya, komunikasi semua di-reportperkembangannya sama pengacara, kondisinya selalu di-reportke saya. Alhamdulillah, sehat-sehat dia,” katanya.

Lebih lanjut, Rhoma Irama menuturkan, sebelum kembali masuk penjara, putranya tersebut sudah menyampaikan permohonan maaf dan mengakui kesalahannya. Hal tersebut dia sampaikan, terutama kepada sang ayah dan juga keluarga besarnya.

“Proses hukum telah berjalan dengan lancar. Dia sempat minta maaf, Ridho minta maaf, minta ampun, minta doanya. Jadi ya itu, saya maafkan dia,” tukas Rhoma Irama.

Sebelumnya, Ridho Rhoma kembali ditangkap Satnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis, 4 Februari lalu. Dari penangkapan Ridho, polisi menemukan barang bukti berupa tiga butir pil ekstasi dan hasil tes urine positifamphetamine.

Ini bukan kali pertama Ridho Rhoma berurusan dengan polisi. Pada 2017, dia juga ditangkap polisi terkait kasus serupa. Ridho Rhoma kemudian dihukum 1 tahun 6 bulan penjara dalam putusan kasasi. Baru beberapa bulan menghirup udara bebas, dia malah kembali ditangkap polisi di awal tahun 2021.

Sumber: RRI

Tags: narkobaRidho RhomaSi Raja DangdutVonis Penjara
ShareTweet
Next Post
Musa Rajekshah: Masjid Harus Dimakmurkan dan Memakmurkan Umat

Musa Rajekshah: Masjid Harus Dimakmurkan dan Memakmurkan Umat

Discussion about this post

Recommended

Wabup Madina Hadiri Pembukaan Road to Hakordia 2022

Wabup Madina Hadiri Pembukaan Road to Hakordia 2022

3 tahun ago
TP PKK Madina Terima Penghargaan Kader Inspiratif Bidang Kesehatan

TP PKK Madina Terima Penghargaan Kader Inspiratif Bidang Kesehatan

3 tahun ago

Popular News

  • Dr. Mara Samin Lubis Dilantik Jadi Ketua STAIN Madina

    Dr. Mara Samin Lubis Dilantik Jadi Ketua STAIN Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Perencanaan Anggaran, Tukin dan Serdos STAIN Madina Terancam Tak Cair 9 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Nama-nama Korban Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Asal Bekasi Meninggal Dunia di Loket Bus ALS Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Percikan Api Diduga Pemicu Tabrakan Maut Bus ALS Vs Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026