• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Ridho Rhoma Divonis 2 Tahun, Begini Pesan Si Raja Dangdut untuk Putranya

by Redaksi
Senin, 1 November 2021
0 0
0
Ridho Rhoma Divonis 2 Tahun, Begini Pesan Si Raja Dangdut untuk Putranya

Penyanyi Ridho Rhoma (kanan) divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Utara dan harus mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. (FOTO: RRI)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Penyanyi Ridho Rhoma divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan harus mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur. Ridho ditahan berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkotika yang kembali menjeratnya beberapa waktu lalu.

Menanggapi putranya yang divonis 2 tahun penjara tersebut, sang ayah Rhoma Irama pun berpesan. Intinya, dia berharap itu menjadi yang terbaik dan pelajaran hidup bagi Ridho Rhoma.

“Mudah-mudahan bisa menjadi pelajaranlah. Jadi yang terakhir, jangan sampai ada kejadian yang sama. Cukuplah,” ujar Rhoma Irama ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (31/10/2021).

Raja Dangdut itu berharap, ini menjadi kali terakhir Ridho Rhoma tersandung kasus penyalahgunaan narkotika. Sebagai ayah, Rhoma tidak mau anaknya kembali berurusan dengan barang haram tersebut kedepannya.

“Sudah yang kedua, ketiga, cukuplah, harapan saya dari Ridho,” jelasnya berharap.

Sejalan dengan itu, Rhoma Irama mengaku pasrah terhadap proses hukum yang berjalan untuk putra sulungnya tersebut. Meski demikian, pelantun ‘Tabir Kepalsuan’ itu tetap memantau kondisi Ridho Rhoma lewat tim pengacaranya.

“Ya, komunikasi semua di-reportperkembangannya sama pengacara, kondisinya selalu di-reportke saya. Alhamdulillah, sehat-sehat dia,” katanya.

Lebih lanjut, Rhoma Irama menuturkan, sebelum kembali masuk penjara, putranya tersebut sudah menyampaikan permohonan maaf dan mengakui kesalahannya. Hal tersebut dia sampaikan, terutama kepada sang ayah dan juga keluarga besarnya.

“Proses hukum telah berjalan dengan lancar. Dia sempat minta maaf, Ridho minta maaf, minta ampun, minta doanya. Jadi ya itu, saya maafkan dia,” tukas Rhoma Irama.

Sebelumnya, Ridho Rhoma kembali ditangkap Satnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis, 4 Februari lalu. Dari penangkapan Ridho, polisi menemukan barang bukti berupa tiga butir pil ekstasi dan hasil tes urine positifamphetamine.

Ini bukan kali pertama Ridho Rhoma berurusan dengan polisi. Pada 2017, dia juga ditangkap polisi terkait kasus serupa. Ridho Rhoma kemudian dihukum 1 tahun 6 bulan penjara dalam putusan kasasi. Baru beberapa bulan menghirup udara bebas, dia malah kembali ditangkap polisi di awal tahun 2021.

Sumber: RRI

Tags: narkobaRidho RhomaSi Raja DangdutVonis Penjara
ShareTweet
Next Post
Musa Rajekshah: Masjid Harus Dimakmurkan dan Memakmurkan Umat

Musa Rajekshah: Masjid Harus Dimakmurkan dan Memakmurkan Umat

Discussion about this post

Recommended

Nanda Alvina Jadi Camat Perempuan Pertama di Kota Padangsidimpuan

Nanda Alvina Jadi Camat Perempuan Pertama di Kota Padangsidimpuan

5 tahun ago
Ketua PN Madina Arief Yudiarto Pindah Tugas ke PN Jakarta Timur

Ketua PN Madina Arief Yudiarto Pindah Tugas ke PN Jakarta Timur

2 tahun ago

Popular News

  • Pegawai BPBD Madina Akui Terima Uang untuk Calo Honorer, Seret Pejabat BKPSDM

    Pegawai BPBD Madina Akui Terima Uang untuk Calo Honorer, Seret Pejabat BKPSDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Jalan Rusak di Pantai Barat Viral, Netizen Pertanyakan Aliran Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Petugas Haji Kloter 6 Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025