Padangsidimpuan, StartNews – Bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan usungan Partai Golkar, Irsan Efendi Nasution dan Ali Muda Siregar mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan diiringi ribuan massa, Kamis (29/8/2024) sore.
Pendaftaran ini diawali deklarasi pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota di kantor DPD Partai Golkar Padangsidimpuan. Ribuan massa mengelu-elukan Irsan-Ali yang mengusung visi Padangsidimpuan Berkarakter, Bersih, Aman dan Sejahtera (Sidimpuan BERSINAR) jilid 2.
Deklarasi ini dihdiri sesepuh Partai Golkar se Tabagsel H. Awaluddin Harahap, H. Miswar Nasution dan H. Mhd. Sarjan Lubis. Sesepuh pemuda Tabagsel Ali Rahman Nasution, tokoh adat Tabagsel Sutan Tinggi Barani, pengurus Pujakesuma Padangsidimpuan, Ormas dan OKP lainnya.
Hadir juga pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Pimpinan Kecamatan (PK), organisasi sayap pendiri dan yang didirikan (Hasta Karya), anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Padangsidimpuan dan lainnya.
Deklarasi
Irsan Efendi Nasution dan Ali Muda Siregar dalam acara deklarasi mengatakan, DPP Partai Golkar telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang menugaskan mereka berdua sebagai Paslon yang diusung pada Pilkada Padangsidimpuan tahun 2024.
Surat Keputusan yang juga sekaligus formulir B Persetujuan Parpol KWK itu, ditanda tangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal M. Sarnuji pada 24 Agustus 2024.
“Golkar satu-satunya partai politik yang mengusung kita. Namun, dengan solidnya kita semua, Insya Allah perjuangan di Pilkada ini akan sukses kita menangkan,” jelas Irsan
Diselingi yel-yel “Golkar Solid, Sidimpuan Bersinar, Irsan-Ali Lanjutkan” oleh ribuan massa, Wali Kota Padangsidimpuan periode 2018-2023 ini tampak semakin ‘berapi-api’ dalam menyampaikan sambutan.
Menyinggung tentang dinamika, hujatan, fitnah yang diarahkan kepadanya selama proses Pilkada ini, Irsan mengatakan selama ini dia hanya diam. Kemudian berserah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa tentang apa jalan terbaiknya ke depan.
Sementara calon Wakil Wali Kota usungan Partai Golkar, Ali Mudan Siregar, nyatakan kesiapan untuk mendampingi Irsan Efendi Nasution dalam ‘perjuangan’ Pilkada Kota Padangsidimpuan tahun 2024.
Tokoh sekaligus pengusaha yang peduli pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ini mengucapkan banyak terimakasih. Sebab, ia tidak menyangka tingginya semangat dan antusias massa yang mengantar mereka mendaftar ke KPU Padangsidimpuan.
Sebelumnya, sesepuh Partai Golkar Tabagsel Awaluddin Harahap, Miswar Nasution dan Sarjan Lubis sangat sangat mengapresiasi DPD Partai Golkar. Karena pada Pemilu kemarin sukses sebagai pemenang dengan meraih 10 dari 30 kursi DPRD Padangsidimpuan.
“Berdasarkan pengalaman kami sepanjang bersama Golkar hari ini, persentase capaian Golkar Sidimpuan ini sungguh sangat membanggakan. Sehingga bisa mengusung sendiri pasangan calon di Pilkada,” kata mereka.
Sedangkan Raja Sahlan Nasution selaku Ketua Dewan Pembina DPD Partai Golkar sekaligus Ketua Tim Pemenangan Irsan-Ali, mengajak semua masyarakat Kota Padangsidimpuan mengulangi sejarah kemenangan Pilkada.
Daftar ke KPU
Usai deklarasi, ribuan massa mengiringi Irsan dan Ali mendaftar ke KPU dengan berjalan kaki dari Jalan Sitombol sampi ke Jalan Kenanga atau sekira 3 kilometer.
Jalur lalulintas di inti kota tampak padat dan tertutup oleh ribuan massa yang meneriakkan yel-yel “Golkar Solid, Sidimpuan Bersinar, Irsan-Ali Lanjutkan” sembari mengusung bendera Partai Golkar.
Tiba di kantor KPU, tampak Irsan dan Ali disambut pengalungan bunga dan tarian adat Batak Angkola. Selanjutnya diterima Ketua KPU Padangsidimpuan dan empat komisioner lainnya.
“Hari ini kita terima pendaftaran pak Irsan Efendi Nasution dan Ali Muda Siregar. Sehingga sampai dengan hari terakhir pendaftaran ini sudah tiga Paslon yang mendaftar ke KPU,” sebut Tagor.
Kemudian disaksikan komisioner Bawaslu Padangsidimpuan Firman Alhadis dan staf, Tagor menjelaskan tentang mekanisme pendaftaran Paslon Pilkada. Antara lain, dengan menerapkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Sesuai PKPU nomor 10 tahun 2024. Untuk pendaftaran Paslon di Pilkada Sidimpuan cukup dengan partai atau gabungan partai politik memperoleh 12.067 suara pada Pemilu 2024. Sementara Partai Golkar meraih 37.723, sehingga sah untuk mendaftarkan Paslon tanpa harus kolaisi dengan partai lainnya,” jelas Tagor.
Kemudian Ketua KPU bersama komisioner dan didampingi Sekretaris menyatakan berkas dan persyaratan Irsan Efendi Nasution dan Ali Muda Siregar telah sah dan lengkap.
Proses pendaftaran dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan berkat berita acara pendaftaran. Ribuan massa yang mengantar Irsan dan Ali kembali long march ke kantor Partai Golkar.
Reporter: Lily Lubis